Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novanto Dibandingkan dengan Ketua DPRD yang Mundur Pasca-Kasus Korupsi

Kompas.com - 18/08/2017, 20:02 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) membandingkan kasus yang menjerat Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua DPR RI Setya Novanto dengan kasus yang dialami Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono.

Dalam jumpa pers di kawasan SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, GMPG membawa poster bergambar Novanto dan Arief. Pada poster itu, bagian atas tertulis "tersangka korupsi".

Novanto dan Arief diketahui sama-sama ditetapkan sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Novanto menjadi tersangka pada kasus pengadaan e-KTP. Sedangkan Arief pada dua kasus suap, yakni suap terkait pembahasan APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015 dan suap penganggaran kembali proyek pembangunan Jembatan Kendung Kandang, dalam APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2016 pada 2015.

GMPG menyandingkan foto Novanto dengan Arief. Pada foto Novanto terdapat tulisan "Ketua DPR RI Betah di Kursi" dan di bagian bawah terdapat tulisan "Terlaaluuu".

Sedangkan di foto Arief ditulis "Ketua DPRD Malang Pilih Mundur" dengan bagian bawahnya tertulis lagi "Bermoral".

Menanggapi ini, Koordinator GMPG Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pesan yang ingin disampaikan yakni agar Novanto tahu diri dan malu dengan Arief.

"Ya mestinya Pak Novanto itu tahu dirilah dan malu terhadap ketua DPRD di tingkat kabupaten/kota saja dia begitu ditetapkan tersangka langsung mundur kan," kata Doli.

Dia menilai, Arief mundur demi menjaga institusi DPRD yang dipimpinnya. Sebab, Arief dinilai harus konsentrasi pada kasus yang menjeratnya.

(Baca juga: "Golkar Kena Penyakit Kronis, tapi Pengurus Merasa Tidak Ada Apa-apa")

Soal asas praduga tak bersalah, Doli menilai harus dibedakan antara urusan pribadi dan institusi. Pihaknya menghormati Novanto punya hak untuk melakukan pembelaan hukum.

"Tapi kan persoalannya dia juga enggak bisa dipisahkan dengan urusan institusi yang sekarang diembannya sebagai Ketua DPR dan Ketua Partai Golkar, yang akibat dia berstatus tersangka itu punya dampak buruk," ujar Doli.

"Kita bicara tentang nama institusi agar institusinya tidak punya dampak negatif, dengan persoalan pribadinya ya secara hukum dia silahkan saja melakukan proses itu (pembelaan)," ujar Doli.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini melanjutkan pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana APBD tahun 2015 di Kota Malang, Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com