JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi sayap Partai Golkar, Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Soksi) kubu Ali Wongso akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-X pada 7-9 September 2017.
Ketua Steering Commitee Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) Soksi, Erwin Ricardo Silalahi, mengatakan bahwa semua bakal calon yang akan ikut bursa Ketua Umum Soksi periode 2017-2022 dalam Munas tersebut wajib membayar mahar Rp 100 juta .
"Jadi setiap bakal calon ketua umum harus membayar 100 juta rupiah. Kami tak minta ke sana ke mari, ini kami mandiri," kata Erwin di Jakarta, Selasa (22/8/2017).
Bakal calon ketua umum Soksi pun harus menunjukkan bukti telah membayar uang mahar tersebut.
"Bakal calon ketua umum harus tunjukkan bukti tranfer ke rekening Soksi. Apakah benar ia telah mendaftar atau belum," ujar Erwin.
(Baca juga: Rekonsiliasi Dua Kubu, Soksi Golkar Akan Gelar Munas ke-X)
Erwin pun memaparkan, ada sejumlah tahapan atau alur pencalonan bakal calon ketua umum Soksi pada Munas ke-X Soksi.
"Jadi tidak ada bakal calon ketua umum yang kami bawa ke forum Munas pada tanggal 7-9 September itu tiba-tiba. Tapi melalui proses penyaringan," tutur Erwin.
Adapun tahapan dan alurnya sebagai berikut:
22 Agustus: Pengumuman pendaftaran bakal calon ketua umum Soksi.
23-26 Agustus: Pendaftaran bakal calon ketua umum Soksi dibuka.
25-27 Agustus: Penyerahan dokumen pemenuhan bakal calon ketua umum Soksi.
25-31 Agustus: Verifikasi berkas bakal calon ketua umum Soksi.
2 September: Pengumuman lolos syarat administratif bakal calon ketua umum Soksi.
4 September: Penyerahan syarat akhir bakal calon ketua umum Soksi.
5 September: Pengumuman calon ketua umum Soksi yang lolos Munas ke-X.
7 September: Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ke-III Soksi.
7-9 September: Pelaksanaan Munas ke-X Soksi untuk memilih ketua umum Soksi yang baru, periode 2017-2022.