Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui Pansus, Mantan Hakim PN Jakpus Adukan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang KPK

Kompas.com - 21/08/2017, 20:51 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin Umar, menemui Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (21/8/2017), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ia mengadukan dugaan penyalahgunaan wewenang atau prosedur penanganan kasus korupsi oleh KPK dalam kasus yang menjeratnya.

Salah satunya terkait dugaan pemalsuan rekaman suara dirinya yang dilakujan oleh KPK.

"Bagaimana KPK merekayasa. Memutar percakapan yang diperdengarkan oleh KPK menyatakan kami akan memperdengarkan suara hakim Syarifuddin berbicara menyangkut permintaan uang," ujar Syarifuddin, dalam rapat bersama Pansus.

Ia mengatakan, dugaan rekayasa rekaman itu dikuatkan oleh keterangan saksi di persidangan yang yakin bahwa suara tersebut bukan suara Syarifuddin.

Baca: Merasa Dikriminalisasi KPK, Mantan Hakim Syarifuddin Akan Temui Pansus

"Fakta kepandaian KPK merekayasa kasus. Mengkriminalisasi di balik nama besar KPK," ucap dia.

Selain itu, Syarifuddin juga mempermasalahkan perihal Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadapnya.

Saat itu, penyidik KPK yang ikut dalam OTT menggunakan senjata.

Padahal, penyidik tersebut sudah diberhentikan sementara dari kepolisian sehingga seharusnya tak boleh membawa senjata.

"Dia kan polisi. Diberhentikan sementara dari Kepolisian berarti enggak boleh bawa senjata," kata dia.

Pada 28 Februari 2012, Syarifuddin divonis empat tahun penjara ditambah denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan.

Syarifuddin dianggap terbukti menerima suap Rp 250 juta dari kurator Puguh Wirawan terkait kepengurusan harta pailit PT Sky Camping Indonesia.

Pada 2013, ia mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani pidana di Lapas Cipinang, Jakarta.

Syarifuddin baru saja menerima uang ganti rugi dari KPK sebesar Rp 100 juta, sebagaimana putusan Mahkamah Agung.

MA memutus KPK wajib membayar ganti rugi karena menyalahi prosedur hukum dalam penggeledahan saat operasi tangkap tangan di kediamannya.

Kompas TV Langkah pansus KPK mengunjungi Lapas Sukamiskin pun dinilai semakin mencampuri urusan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com