JAKARTA, KOMPAS.com - PT Freeport Indonesia mengutuk kerusuhan yang dilakukan massa di ruas jalan utama PT Freeport yang menghubungkan Pelabuhan Amamapare-Timika-Tembagapura, dekat Check Point 28 dan Terminal Bus Gorong-goring Timika.
"Perusahaan bersama otoritas lokal mengutuk aksi melawan hukum yang dilakukan massa," kata Vice President Corporate Communication PT Freeport Indonesia Riza Pratama melalui keterangan tertulis, Minggu (20/8/2017).
Riza mengatakan, pihaknya mendukung dan memberi penghargaan kepada aparat keamanan atas respons cepat menangani keadaan.
(baca: Kerusuhan Meluas, Karyawan Bakar Terminal Gorong-gorong Milik Freeport)
Setelah situasi terkendali, pembersihan di Cheek Point 28 dan Gorong-gorong dimulai Minggu pagi.
Rute jalan tambang utama telah diamankan dan perjalanan bus serta kargo akan dilanjutkan secara terbatas pada Senin besok.
Riza menambahkan, keamanan karyawan merupakan prioritas pihaknya.
"Kami telah meminta seluruh karyawan untuk menghindari perjalanan ke area tersebut sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut dan selalu menjaga kewaspadaan saat bepergian di Timika," kata Riza.
(baca: Kondisi Timika ke Tembagapura Setelah Penembakan dan Kerusuhan di Freeport)
Kerusuhan terjadi saat ratusan mantan karyawan PT Freeport Indonesia mogok dan menyerbu Check Point 28 di samping Bandara Mozes Kilangin Timika, Sabtu (19/8/2017) siang waktu setempat.
Dalam kerusuhan itu, massa membakar sejumlah peralatan dan fasilitas perusahaan serta mobil dan sepeda motor.
Setidaknya empat karyawan kontraktor cedera ringan akibat kerusuhan ini dan telah dirawat di fasilitas kesehatan milik Freeport Indonesia.
Tiga mantan karyawan PT Freeport Indonesia ditetapkan sebagai tersangka terkait kerusuhan tersebut.
(baca: Tiga Mantan Karyawan Freeport Jadi Tersangka Kerusuhan)
Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, polisi menangkap 14 orang terkait kejadian itu.
Tiga orang ditetapkan jadi tersangka, sementara 11 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan dan ditahan di Kepolisian Resor Mimika.
"Pemeriksaan terhadap 11 mantan karyawan masih terus dilakukan dan tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah," kata Boy saat dihubungi melalui telepon dari Jayapura.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.