Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/08/2017, 22:45 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Freeport Indonesia mengutuk kerusuhan yang dilakukan massa di ruas jalan utama PT Freeport yang menghubungkan Pelabuhan Amamapare-Timika-Tembagapura, dekat Check Point 28 dan Terminal Bus Gorong-goring Timika.

"Perusahaan bersama otoritas lokal mengutuk aksi melawan hukum yang dilakukan massa," kata Vice President Corporate Communication PT Freeport Indonesia Riza Pratama melalui keterangan tertulis, Minggu (20/8/2017).

Riza mengatakan, pihaknya mendukung dan memberi penghargaan kepada aparat keamanan atas respons cepat menangani keadaan.

(baca: Kerusuhan Meluas, Karyawan Bakar Terminal Gorong-gorong Milik Freeport)

Setelah situasi terkendali, pembersihan di Cheek Point 28 dan Gorong-gorong dimulai Minggu pagi.

Rute jalan tambang utama telah diamankan dan perjalanan bus serta kargo akan dilanjutkan secara terbatas pada Senin besok.

Riza menambahkan, keamanan karyawan merupakan prioritas pihaknya.

"Kami telah meminta seluruh karyawan untuk menghindari perjalanan ke area tersebut sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut dan selalu menjaga kewaspadaan saat bepergian di Timika," kata Riza.

(baca: Kondisi Timika ke Tembagapura Setelah Penembakan dan Kerusuhan di Freeport)

Kerusuhan terjadi saat ratusan mantan karyawan PT Freeport Indonesia mogok dan menyerbu Check Point 28 di samping Bandara Mozes Kilangin Timika, Sabtu (19/8/2017) siang waktu setempat.

Dalam kerusuhan itu, massa membakar sejumlah peralatan dan fasilitas perusahaan serta mobil dan sepeda motor.

Setidaknya empat karyawan kontraktor cedera ringan akibat kerusuhan ini dan telah dirawat di fasilitas kesehatan milik Freeport Indonesia.

Tiga mantan karyawan PT Freeport Indonesia ditetapkan sebagai tersangka terkait kerusuhan  tersebut.

(baca: Tiga Mantan Karyawan Freeport Jadi Tersangka Kerusuhan)

Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, polisi menangkap 14 orang terkait kejadian itu.

Tiga orang ditetapkan jadi tersangka, sementara 11 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan dan ditahan di Kepolisian Resor Mimika.

"Pemeriksaan terhadap 11 mantan karyawan masih terus dilakukan dan tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah," kata Boy saat dihubungi melalui telepon dari Jayapura.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com