Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Kaji Opsi Penambahan Bilik Suara di TPS

Kompas.com - 19/08/2017, 19:48 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) terus mencari formulasi terbaik guna menjamin masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Serentak 2019.

Salah satu yang disoroti, yakni terkait waktu saat mencoblos surat suara.

Berdasarkan perhitungan KPU, waktu yang dibutuhkan oleh seorang warga untuk mencoblos adalah sekitar 4 menit.

Baca juga: Pekan Depan, KPU Gelar Rapat Konsultasi PKPU dengan DPR

Estimasi tersebut dengan ketentuan standar pelaksanaan pemungutan suara, yakni jumlah warga pemilik hak suara sebanyak 500 orang dan dengan lima bilik suara di satu tempat pemungutan suara (TPS).

Selain itu, estimasi waktu penyelenggaraan pemungutan suara dilakukan selama enam jam, yakni dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

"Maka rata-rata setiap orang menyelesaikan tugas konstitusionalnya selama 4 menit," kata Arief saat meninjau simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu Serentak 2019 yang digelar di lapangan bola Kelurahan Sindang Sono, Kecamatan Sindang jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (19/8/2017).

Namun berdasarkan hasil pemantauan simulasi, kata Arief, tercatat bahwa rata-rata warga dalam kondisi normal membutuhkan waktu sekitar 6 menit untuk mencoblos dan sekitar 9 menit bagi warga difabel dan buta huruf.

Mengatasi munculnya persoalan nantinya, kata Arief, KPU akan mengkaji berbagai alternatif solusi. Misalnya, dengan menambahkan bilik suara menjadi 10 bilik di setiap TPS.

Baca juga: KPU Gelar Simulasi Pemilu Serentak 2019

Dengan demikian, akan ada waktu yang lebih luang bagi satu orang warga untuk mencoblos surat suara.

"Kalau ditingkatkan lagi bilik suaranya 10 (bilik) sebetulnya kan waktunya bisa molor delapan menit angka rata-ratanya. Jadi, banyak pertimbangan yang akan kami lakukan," kata Arief.

Kompas TV KPU Desak DPR Sahkan UU Pemilu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com