Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Gelar Simulasi Pemilu Serentak 2019

Kompas.com - 19/08/2017, 10:02 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu Serentak 2019, Sabtu (19/8/2017).

Simulasi digelar di lapangan bola Kelurahan Sindang Sono, Kecamatan Sindang jaya, Kabupaten Tangerang, Banten.

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, simulasi dilakukan untuk memantapkan rancangan Peraturan KPU (PKPU) sebelum dikonsultasikan bersama DPR nantinya.

"Betul (untuk pemantapan penyusunan PKPU), PKPU nanti, rancangan kami akan RDP (Rapat Dengar Pendapat/konsultasi) dengan Komisi II DPR," kata Ilham saat meninjau simulasi.

Menurut Ilham, ada banyak hal yang akan disoroti KPU dalam simulasi ini. Di antaranya terkait estimasi waktu yang dibutuhkan bagi warga dalam memilih lima lembar surat suara, yakni surat suara untuk memilih presiden dan wakilnya, anggota DPR, DPD, DPRD tingkat Provinsi dan DPRD tingkat Kabupaten/Kota.

Khusus untuk DKI Jakarta hanya empat surat suara, sebab tidak ada pemilihan untuk DPRD tingkat kabupaten/kota.

Dengan melakukan simulasi, KPU dapat memperkirakan waktu yang dibutuhkan untuk penyelenggaran pemilihan. Misalnya, jika mengacu pada Pilkada 2017, proses pemungutan dilakukan sejak pukul 07.00 WIB WIB hingga pukul 13.00 WIB. Setelah itu dilakukan penghitungan hasil pemilihan.

"Kami ingin tahu berapa lama mereka (warga) di TPS. Sehingga kami bisa mengantisipasi kira-kira dari pukul 07.00 pagi, sampai Jam 13.00 siang paling proper berapa orang per-TPS. Biar kami bisa atur dalam PKPU per-TPS tuh berapa orang sebetulnya yang tepat untuk Pileg-Pilpres 2019, untuk menyesuaikan lagi di PKPU-nya," kata Ilham.

Selain itu, KPU juga menguji kotak suara transaparan yang akan digunakan dalam Pemilu Serentak 2019. Dalam simulasi ini KPU membawa lima jenis kotak suara transaparan yang digunakan oleh beberapa negara.

Dengan dicoba langsung oleh masyarakat, maka KPU bisa mengevaluasi kekurangan dan kelebihan lima jenis kotak suara yang ada. Nantinya, akan dipilih satu model kotak suara yang tetap memberikan jaminan kerahasiaan pemilih.

"Kami juga mau kasih tahu itu ada kotak suara transparan. Begitu enggak sih kotak transparan yang diinginkan (masyarakat)," kata dia.

(Baca juga: KPU Akan Siasati Sisa Kotak Suara agar Bisa Digunakan pada Pemilu 2019)

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar turut hadir dalam simulasi tersebut. Ia pun mencoba melakukan pencoblosan surat suara.

Menurut dia, waktu yang dibutuhkan untuk satu orang warga dalam memilih pada lima surat suara itu sekitar tiga menit atau lebih.

"Ya sekitar 3 menit lah. begitu juga dengan lipatan surat suara, di mana semakin banyak parpol nanti semakin sulit lipatan kertasnya," kata Ahmed.

Sedangkan terkait kotak suara, Ahmed tidak banyak berkomentar. Sebab, kotak suara transparan juga merupakan hal baru baginya.

"Ya kami juga ingin mengetahui jenis kotak suara transparan, apakah (seluruh bagian kotak) yang plastik seperti yang diinstruksikan atau hanya (pada beberapa) sisinya saja. Kami harap kalau mau transparan ya dari plastik saja," kata dia.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum resmi memulai persiapan penyelenggaraan pilkada serentak 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Anak SYL Minta Uang ke Pejabat Kementan | DPR dan Pemerintah Diam-diam Revisi UU MK

[POPULER NASIONAL] Anak SYL Minta Uang ke Pejabat Kementan | DPR dan Pemerintah Diam-diam Revisi UU MK

Nasional
Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com