Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Verifikasi Parpol, KPU Diingatkan Jangan Bikin Aturan Diskriminatif

Kompas.com - 15/08/2017, 19:05 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengkritisi pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyebutkan bahwa kemungkinan partai politik peserta Pemilu 2014 hanya akan menjalani proses verifikasi untuk Pemilu 2019 hanya di daerah otonomi baru (DOB).

Menurut Titi, proses verifikasi terhadap parpol-parpol, termasuk peserta Pemilu 2014, harus dilakukan di seluruh wilayah. 

atakan, verifikasi terhadap partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014 yang akan mengikuti kontestasi Pemilu 2019 tidak bisa hanya dilakukan di daerah otonomi baru (DOB).

"Enggak bisa hanya di DOB saja. Kalau verifikasi terhadap parpol peserta Pemilu 2014 hanya dilakukan di DOB, ada ketidaksamaan perlakuan (hukum)," kata Titi, di Jakarta, Selasa (15/8/2017).

Titi mengatakan, ada sejumlah persyaratan kepesertaan pemilu yang sudah kedaluwarsa, misalnya kepemilikan kantor tetap.

Persyaratan kepemilikan kantor tetap ini disebutkan paling lambat sampai tahapan berakhir, dan tahapan Pemilu 2014 sudah berakhir.

Menurut Titi, kalaupun persyaratannya masih sama seperti periode sebelumnya, akan tetapi ada konsekuensi jumlah. Syarat itu, misalnya, memiliki anggota 1/1000 dari jumlah penduduk pada kepengurusan parpol.

"Itu harus diverifikasi ulang, karena jumlah itu hampir semua kabupaten/kota mengalami pertambahan penduduk," ujar Titi.

Verifikasi terhadap seluruh parpol juga perlu dilakukan karena adanya dualisme kepengurusan di beberapa partai.

Titi berharap, seluruh parpol diwajibkan melakukan verifikasi sehingga ada kepastian hukum.

Di sisi lain, adanya kewajiban verifikasi berkontribusi positif bagi penguatan kelembagaan dan struktur partai untuk persiapan Pemilu 2019.

"Sangat disayangkan. Kalau kami menangkap KPU seolah-olah langsung meloloskan, padahal tanpa dasar. Masukan ini kami harap diakomodasi di uji publik ini," kata Titi.

Sebelumnya, KPU memberikan sinyal tetap akan memverifikasi seluruh parpol yang akan menjadi peserta Pemilu Legislatif 2019.

Tetapi, untuk parpol peserta Pemilu 2014 yang akan kembali maju pada Pemilu Legislatif 2019, kemungkinan hanya akan dilakukan verifikasi faktual di daerah otonomi baru (DOB). Sebab, sejumlah wilayah di Indonesia mengalami pemekaran.

"Ada kemungkinan (verifikasi untuk parpol peserta Pemilu 2014 hanya di DOB). Makanya, KPU akan menggelar data Pemilu 2014 kemarin itu ada berapa kabupaten/kota, ada berapa provinsi," kata Komisioner KPU Hasyim Asyari.

Kompas TV Salah satu aturan yang masih alot dibahas adalah presidential treshold atau ambang batas pencalonan presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com