Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Kemendagri agar Dana Hibah dan Bansos Tak Disalahgunakan Saat Pilkada

Kompas.com - 14/08/2017, 18:56 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempersiapkan sejumlah langkah antisipasi agar dana hibah dan bantuan sosial tak disalahgunakan untuk kepentingan pemilihan kepala daerah.  

Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) khususnya pada penyusunan APBD murni, APBD perubahan, serta pertanggungjawabannya.

"Lihat saja, dana hibah ini kan tidak bisa diberikan berkali-kali kecuali kepada lembaga daerah dan yang dibentuk oleh daerah," kata dia, di Jakarta, Senin (14/8/2017).

"Kalau hibah kepada organisasi kemasyarakatan kan enggak bisa terus-menerus," lanjut Hadi.

Selain itu, perlu dicermati porsi belanja rutin dan yang bersifat hibah.

Hadi mengatakan, dana hibah yang dikeluarkan juga harus yang sudah terverifikasi pada rencana tahun sebelumnya.

Pertanggungjawaban dana hibah dan bansos harus jelas. 

"Oleh karena itulah, di dalam upaya pelaksanaan ini prinsip kehati-hatian harus diutamakan. Dan yang lebih khusus lagi, transaksi non-tunai juga harus dijalankan," ujar Hadi.

Namun, kata Hadi, pemerintah pusat tidak bisa melarang pemerintah daerah untuk mengucurkan 100 persen dana hibah dan bansos karena merupakan kewenangan otonomi daerah.

Dengan upaya antisipasi tersebut, potensi penyalahgunaan jelang Pilkada bisa diminimalisasi.

Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis Jajang Nurjaman mengatakan, total dana hibah dan bansos di 17 provinsi yang akan melaksanakan Pilkada 2018, mencapai Rp 39,72 triliun.

"Kalau tidak ada pengawasan dana hibah dan bansos sangat rawan disalahgunakan untuk kemenangan para calon Gubernur," kata Jajang, melalui keterangan pers, Senin.

Ia menyebutkan, di antara 17 provinsi, lima provinsi dengan urutan terbesar dalam hal anggaran dana hibah dan bansos 2017 yaitu Jawa Barat (Rp 10,42 triliun), Jawa Timur (Rp 6,44 triliun), Jawa Tengah (Rp 5,19 triliun), Sumatera Utara (Rp 3,65 triliun), serta Sulawesi Selatan (Rp 1,89 triliun).

"Jangan sampai dana hibah dan bansos tersebut disalahgunakan petahana guna menghadapi pertarungan Pilkada," kata Jajang.

Kompas TV Setelah dilakukan pemeriksaan selama lebih dari setahun oknum anggota DPRD Klungkung, Bali dari fraksi Partai Gerindra bersama kedua anaknya ditetapkan sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com