Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sita Mata Uang Asing di Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Malang

Kompas.com - 11/08/2017, 21:42 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait dua kasus suap yang menjerat Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita mata uang asing dari rumah dinas Arief.

"Penyidik menyita uang dalam beberapa pecahan mata uang yaitu Rp 20 juta, 955 dolar Singapura, dan 911 ringgit Malaysia," kata Febri, dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (11/8/2017).

Belum dijelaskan apakah uang yang disita terkait dengan perkara yang ditangani KPK.

Dalam kasus ini, Arief terlibat dua perkara suap. Pada perkara pertama, Arief ditetapkan sebagai tersangka penerima suap berupa hadiah atau janji, yang diduga berasal dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Jarot Edy Sulistyono. Nilai suap mencapai Rp 700 juta.

Sementara pada perkara kedua, Arief diduga menerima suap dari Komisaris PT ENK, Hendarwan Maruszaman. Nilai suap yang diberikan Rp 250 juta.

(Baca: Ketua DPRD Kota Malang Terima Suap Rp 700 Juta dan Rp 250 Juta)

Suap dari Hendarwan tersebut, lanjut Febri, terkait penganggaran kembali proyek pembangunan Jembatan Kendung Kandang, dalam APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2016 pada 2015.

Nilai proyek pembangunan jembatan tersebut yakni Rp 98 miliar, yang dikerjakan secara multiyears tahun 2016 sampai 2018.

Selain menyita uang, KPK juga menyita dokumen, barang bukti elektronik berupa hp sejumlah pejabat pemkot, DPRD, dan pejabat pengadaan. Sejak Rabu (9/8/2017) sampai hari ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus ini.

Pertama di Kantor Wali Kota Malang, Kantor PUPR, rumah Kadis DPUPPB Jarot, rumah pribadi dan dinas Arief, dan kantor penanaman modal. Kemudian pada Kamis (10/8/2017), KPK menggeledah kantor DPRD Malang dan rumah pribadi dan dinas Wali Kota Malang.

"Hari ini penyidik melanjutkan penggeledahan di kantor Bappeda dan ULP Kota Malang," ujar Febri.

Kompas TV Penyidik KPK Geledah Kantor Bappeda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com