Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Minta Masyarakat Bijak Gunakan Media Sosial

Kompas.com - 09/08/2017, 19:14 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, setiap post yang diunggah ke media sosial dan merugikan orang lain ada ancaman pidananya.

Ancaman ini tetap belaku meskipun pengunggah tak memahami tindakannya tersebut.

Hal ini disampaikan Setyo menanggapi penangkapan terhadap ibu bernama Sri Rahayu (32), pemilik akun Facebook Sri Rahayu Ningsih oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Sabtu (5/8/2017).

"Kami terpaksa harus menegakkan hukum untuk dikenakan Undang-Undang ITE, walaupun yang bersangkutan merasa tidak tahu, tidak punya niat," ujar Setyo saat menghadiri acara wisuda Purnawira Polri di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017).

"Tapi, dengan dia (Sri) mem-post itu sebenarnya dia sudah tahu apa yang dia lakukan," kata dia.

Setyo mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah mengunggah konten atau ujaran kebencian yang menjatuhkan orang lain. Tindakan Sri diharapkan menjadi pelajaran bahwa sebelum menunggah suatu konten atau tulisan perlu difikirkan kembali dampaknya terhadap orang lain.

Sebab, jika unggahan tersebut termasuk dalam kategori ujaran kebencian, baik terhadap presiden, etnis atau kelompok tertentu maka polisi harus menegakkan hukum.

"Kepada seluruh masyarakat secara bijak menggunakan media sosial, jangan terlalu mudah untuk memencet-mencet," kata Setyo.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran sebelumnya mengatakan, Sri ditangkap karena diduga menyebarkan konten terkait suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta ujaran kebencian di akun media sosial Facebook miliknya.

Adapun konten yang dimuat Sri dalam akunnya yakni ujaran berbau SARA terhadap suku Sulawesi dan etnis Tionghoa, penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo, penghinaan terhadap berbagai partai, ormas, dan kelompok, serta konten berbau ujaran kebencian dan hoaks.

(Baca: Dituduh Sebar Konten Ujaran Kebencian, Ibu Rumah Tangga Ditangkap)

Dari penangkapan itu, polisi turut menyita empat ponsel berbagai merk, sebuah flash disk, tiga buah sim card, sebuah buku berisi catatan email dan password yang digunakan tersangka, serta beberapa pakaian.

Fadil mengatakan, pihaknya akan secara intensif memonitor perkembangan media sosial. Dalam dua bulan belakangan, satgas Siber Bareskrim Polri menangkap 12 tersangka dengam modus serupa.

"Kami tidak segan untuk menegakkan hukum bagi para pelaku hate speech dan hoaks," kata Fadil melalui keterangan tertulis, Minggu (6/8/2017).

Kompas TV Genderang Perang Lawan Hoaks di Medsos (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com