Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki Alie Jelaskan soal Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Setya Novanto

Kompas.com - 09/08/2017, 13:23 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi pada kasus e-KTP, Rabu (9/8/2017). Pemeriksaan berlangsung tak lebih dari satu jam.

Marzuki Alie diperiksa terkait kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik dengan tersangka mantan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto. 

Usai pemeriksaan, Marzuki mengatakan bahwa pertanyaan yang diberikan penyidik kepadanya hampir sama ketika dia diperiksa untuk Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha yang juga tersangka di kasus proyek e-KTP.

"Saya diminta keterangan terkait tersangka Setya Novanto. Pertanyaannya sama dengan Andi Narogong, jadi copy-paste saja, makanya tidak lebih dari setengah jam," kata Marzuki, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu siang.

Sehingga, menurut dia, tidak ada hal baru yang ditanyakan penyidik. Marzuki mengaku dia ditanya apakah mengenal Novanto.

"Kenal enggak, tahu enggak, ya begitu saja. Jadi enggak ada hal-hal yang baru," ujar Marzuki.

"Jadi yang pemeriksaan berita acara saksi Andi Narogong, di copy-paste ke Setya Novanto persis sama, cuma namanya saja diubah, keterangan tidak ada beda. Jadi tinggal ngetik ulang, saya baca, tanda tangan, makanya 15 menit (selesai)," ujar Marzuki.

Sebelumnya, selain Marzuki, KPK juga memanggil mantan anggota DPR Numan Abdul Hakim. Numan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Marzuki Alie merupakan mantan pimpinan DPR dari Fraksi Partai Demokrat. Sementara, Nu'man merupakan mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Jaksa KPK meyakini adanya aliran dana korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP kepada sejumlah anggota DPR. Salah satu yang diduga menerima aliran dana adalah Marzuki Alie.

Hal itu dijelaskan jaksa KPK saat membacakan surat tuntutan terhadap dua terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/6/2017).

"Bahwa adanya aliran dana ke Marzuki Alie dan anggota Banggar DPR, jaksa penuntut umum meyakini hal itu benar adanya," ujar jaksa KPK Riniyati Karnasih saat membacakan pertimbangan dalam surat tuntutan.

(Baca: Jaksa KPK Yakin Ada Aliran Uang E-KTP untuk Marzuki Alie dan Banggar DPR)

Menurut jaksa, adanya aliran uang untuk Marzuki Alie dan Banggar DPR telah sesuai dengan keterangan para saksi dan didukung bukti petunjuk.

Misalnya, keterangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang menyebut bahwa Marzuki Alie dan sejumlah anggota Banggar menerima uang.

Sementara itu, jaksa meyakini Nu'man menerima uang dalam pecahan dollar AS dari anggota DPR Miryam S Haryani. Uang tersebut berasal dari pengusaha pelaksana proyek e-KTP.

Marzuki sudah membantah menerima aliran duit proyek e-KTP sebagaimana yang disebut Irman dan Sugiharto. Ia juga membantah dirinya marah karena menerima bagian yang sedikit dari hasil korupsi proyek e-KTP.

(Baca juga: Marzuki Alie: Sumpah Mati, Teganya Ngomong Saya Terima Uang E-KTP)

Kompas TV KPK Periksa Saksi Kasus E-KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com