Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Akui Gerindra Sulit Penuhi Aturan "Presidential Threshold"

Kompas.com - 30/07/2017, 08:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, Gerindra akan tetap konsisten menolak Undang-Undang Pemilu yang sudah disahkan di rapat paripurna DPR pada 20 Juli 2017 silam.

Fadli pun menanggapi pernyataan pemerintah yang mengaku heran ada pihak yang baru menanggapi aturan ambang batas pilpres atau presidential threshold dalam UU Pemilu, padahal aturan itu sudah berlaku pada pemilu sebelumnya.

Menurut Fadli, Gerindra memprotes aturan tersebut karena perubahan baru ada pada Pemilu 2019.

"Saya lihat ada tanggapan dari Pak Presiden dan menteri lain, kok dari dua pemilu enggak diprotes? Karena konfigurasi politik sudah berubah," ujar Fadli Zon, dikutip dari Tribunnews.com. Sabtu (29/7/2017).

Menurut Fadli, pola-pola yang digunakan pada Pemilu sebelumnya tidak akan bisa lagi digunakan di Pilpres 2019 karena sudah banyak perubahan.

Salah satu perubahan mendasar adalah pelaksanaan pemilu legislatif yang dilakukan secara serentak dengan pemilu presiden.

Dia pun mengakui bahwa aturan presidential threshold itu menyulitkan Partai Gerindra.

"20 persen itu menyulitkan," kata Wakil Ketua DPR ini.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR Ahmad Muzani menyatakan bahwa presidential threshold berdasarkan hasil Pemilu 2014 sudah tidak relevan.

"Apakah mungkin, tiket yang sudah kita robek untuk pertunjukan pesta demokrasi tahun 2014, mau kita gunakan pada pesta demokrasi berikutnya?" kata Ahmad Muzani dalam rapat paripurna, Kamis (20/7/2017) lalu.

(Baca: F-Gerindra: 'Presidential Threshold' Bertentangan dengan UU)

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mempertanyakan adanya kritikan terhadap ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen.

(Baca: Tjahjo: Sudah 2 Kali Pilpres, Kenapa Sekarang "Presidential Threshold" Dibahas?)

Padahal mekanisme itu, menurut Tjahjo sudah berlangsung selama dua kali pemilu presiden.

"Sudah dua periode, dua tahapan pilpres, diikuti enggak ada yang protes. Kok sekarang dibahas, kenapa? Padahal di DPR sudah diputuskan," kata Tjahjo, Sabtu (29/7/2017).

(Syahrizal Sidik/Tribunnews.com)

***
Artikel yang dilansir dari Tribunnews.com telah tayang dengan judul: Fadli Zon Akui Gerindra Sulit Penuhi Ambang Batas Presiden 20 Persen

Kompas TV Politisi Partai Gerindra, Habiburokhman, mengajukan uji materi undang undang pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com