Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Ditegur Jokowi, Kementerian ESDM Diminta Lebih Dengar Para Investor

Kompas.com - 26/07/2017, 10:55 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sammy Hamzah meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk lebih mendengarkan dan membuka dialog dengan para investor.

Sammy menyambut positif kepekaan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo yang memahami keresahan kalangan industri.

Pada rapat paripurna Senin (24/7/2017), Presiden menegur dua kementerian, salah satunya Kementerian ESDM, karena dinilai mengeluarkan banyak peraturan menteri yang menyulitkan dunia usaha.

"Kami dari APINDO perhatikan ESDM harus bersedia lebih mendengarkan dan membuka diri untuk menangkap dialog dengan para investor," kata Sammy kepada Kompas.com, Rabu (26/7/2017).

Baca: Jokowi Tegur Menteri Jonan dan Menteri Siti dalam Rapat Kabinet

Menurut Sammy, kalangan pengusaha yang bergerak di sektor energi, khususnya minyak dan gas (migas), banyak mengeluhkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split.

Beleid tersebut dinilai tidak cukup menarik bagi eksplorasi baru, dan hanya menarik bagi perpanjangan kontrak atau untuk lapangan yang sudah berproduksi sebelumnya.

Sementara, yang dibutuhkan pemerintah saat ini adalah memanggil para investor eksplorasi.

Kalangan industri juga menilai regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2017 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Migas tidak menyelesaikan masalah dengan skema Gross Split.

"PP itu menyelesaikan kontrak-kontrak yang sekarang, yaitu kontrak-kontrak yang ada cost recovery-nya. Tetapi untuk yang (skema) Gross Split kan tidak menyelesaikan," ujar Direktur Asosiasi Migas Indonesia (Indonesian Petroleum Association/IPA)D itu.

Baca: Ditegur Jokowi, Kementerian ESDM Evaluasi Peraturan yang Persulit Pengusaha

"Itu yang membuat industri bimbang dan tidak bereaksi terhadap penawaran pemerintah," kata dia.

Sammy menambahkan, skema Gross Split itu memang baik.

Akan tetapi, industri berharap beberapa ketentuan (terms) direvisi agar lebih menarik bagi kegiatan eksplorasi, seperti split (bagi hasil) yang lebih besar untuk kontraktor.

Ia mengatakan, pemerintah tidak perlu khawatir kontraktor akan mengambil untung terlalu besar.

Sebab, bisa digunakan tipe sliding scale untuk skema ini.

Dalam tipe ini, split bagi pemerintah dan kontraktor akan fleksibel seiring semakin ekonomisnya proyek dan tergantung beberapa indikator seperti harga minyak dunia.

"Saran kedua kami, perhitungan splitnya lebih disimplifikasi. Saat ini ada 11 indikator. Terlalu rumit," kata Sammy.

Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, salah satu yang dikeluhkan para investor di sektor energi adalah Permen 8/2017.

"Misalnya, soal pajaknya masih belum jelas. Diinfokan akan diatur dalam PP khusus. Menjadi aneh, masa iya PP terbit atas dasar Permen?" kata Komaidi.

Wakil Ketua Komisi VII DPR-RI Satya Widya Yudha juga berpendapat, perlu perbaikan-perbaikan agar banyak yang tertarik untuk berinvestasi di Indonesia.

Kompas TV Jelang Idul Fitri, Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Arcandra Tahar, memantau kesiapan stok BBM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

Nasional
CSIS: 138 dari 580 Caleg Terpilih di DPR Terasosiasi Dinasti Politik

CSIS: 138 dari 580 Caleg Terpilih di DPR Terasosiasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com