JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan segera mengevaluasi peraturan-peraturan menteri (Permen) yang berpotensi menyulitkan pengusaha.
Langkah ini diambil merespons teguran dari Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet paripurna, di Istana Negara, Senin (24/7/2017).
"Setiap permen dan kebijakan akan kami evaluasi yang ujuannya untuk mempermudah investasi. Itu pesan dari Pak Presiden, dan itu sangat kami perhatikan," kata Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, seusai rapat kabinet.
Arcandra menilai, teguran yang disampaikan Presiden Jokowi tidak mengarah pada satu Permen tertentu.
Baca: Jokowi Tegur Menteri Jonan dan Menteri Siti dalam Rapat Kabinet
Namun, banyak Permen yang harus dievaluasi.
"ESDM kan energi dan sumber daya mineral. Berbagai macam ada di ESDM. Banyak lah Permen. Tahun ini sudah ada 42-43 Permen, semuanya akan kami evaluasi," ujar Arcandra.
Arcandra mengaku akan segera berdiskusi dengan Jokowi terkait evaluasi Permen ini.
Prinsipnya, ia setuju bahwa setiap Permen yang dibuat harus mempermudah iklim investasi dan usaha.
"Bahwa Permen yang kami keluarkan, tentu kami berharap ini para pelaku industri itu bisa melihatnya dengan persepektif lebih luas. Tentu ada beberapa kalau ada kelemahan akan kita perbaiki," tambah dia.
Saat membuka rapat kabinet paripurna dengan dengan topik RAPBN tahun 2018, Senin pagi tadi, Jokowi menegur Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian ESDM.
Teguran diberikan karena kedua kementerian tersebut kerap mengeluarkan peraturan menteri (Permen) yang tidak mempermudah investasi.
"Pada Permen-Permen, baik di Kehutanan dan Lingkungan Hidup, di ESDM misalnya, yang saya lihat dalam satu-dua bulan ini, direspons tidak baik oleh investor karena dianggap itu menghambat investasi," kata Jokowi.
Jokowi juga mengingatkan para menteri lainnya yang hadir dalam rapat paripurna tersebut untuk berhati-hati dalam menerbitkan Permen.
Sebelum Permen dikeluarkan, Jokowi meminta ada perhitungan dan kalkulasi yang matang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.