Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Kenakan Pajak, Indonesia Tunggu Perubahan Izin Prinsip Facebook

Kompas.com - 25/07/2017, 19:17 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia masih membutuhkan waktu untuk mengenakan pajak terhadap penyedia jejaring sosial asal Amerika Serikat, Facebook.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menjelaskan bahwa perusahaan milik Mark Zuckerberg itu sebenarnya telah mengantongi izin prinsip pada Maret 2017 lalu.

Namun, hingga kini pemerintah belum dapat menjaring pajaknya. Sebab, usaha yang didaftarkan Facebook di dalam izin prinsip itu berjenis manajemen konsultasi consulting management.

Sementara, penghasilan Facebook didominasi oleh periklanan digital.

"Jadi, izin prinsipnya itu masuknya ke consulting management, itu kan bukan sesuai dengan bisnisnya, yaitu periklanan," ujar Rudiantara di Kompleks Istana Presiden, Selasa (25/7/2017).

Rudiantara mendorong Facebook untuk segera mendaftarkan ke Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) jenis periklanan agar pajak bisa segera diterapkan.

"Kami minta ke mereka untuk pindah (ke periklanan). Nanti pasti saya bantu. Pihak Kominfo dan BPS kan sudah buka KBLI baru (KBLI Periklanan)," ujar Rudiantara.

(Baca juga: Menkeu Beberkan Status Facebook, Google, dan Twitter di Indonesia)

Ia mengingatkan, prinsip pajak periklanan berlaku surut. Artinya, saat sudah mendaftarkan diri ke KBLI yang sesuai, pajak yang dikenakan Facebook dihitung sejak perusahaan itu menerima pemasukan pertama kali dari periklanan.

Oleh sebab itu, sebelum nilai pajak terus naik, Rudiantara menyarankan agar Facebook segera mengurus izin tersebut.

"Kalau memang enggak segera diurus ya berarti numpuk saja terus pajaknya," ujar Rudiantara.

Kompas TV Makin banyaknya pengguna internet yang nonton video dan melihat foto di Facebook berhasil mendongrak pemasukan perusahaan 50 persen lebih tinggi. Di triwulan terakhir 2016 lalu, pemasukan Facebook mencapai 8,8 Miliar Dollar. Keuntungan perusahaan malah meroket lebih dari 130 persen. Hobi nonton video di Facebook membuat perusahaan bisa memasukkan lebih banyak slot iklan. Kebalikan dari kinerja Facebook yang sangat kinclong, kinerja si burung biru Twitter malah makin suram. Sepanjang 2016, Twitter Inc cuma bisa menambah dua juta pengguna jadi total 319 juta pengguna Twitter. Pemasukan yang cuma tumbuh satu persen membuat Twitter Inc menderita kerugian 167 juta dollar di triwulan empat 2016. Chief Operating Officer Twitter, Anthony Noto beralasan, lambatnya pemasukan karena Twitter sedang berinvestasi membuat fitur baru yang kedepannya bakal mendatangkan uang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com