Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Diminta Waspadai Praperadilan Setya Novanto

Kompas.com - 18/07/2017, 18:52 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewaspadai langkah hukum Setya Novanto pascaditetapkan sebagai tersangka perkara korupsi e-KTP. Fickar memprediksi Novanto akan mengajukan praperadilan dalam waktu dekat.

"Itu (praperadilan) yang harus diwaspadai KPK," ujar Fickar dalam konferensi pers di Sekretariat ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/201).

Namun, bukan soal pokok perkara yang harus dikhawatirkan oleh KPK dalam praperadilan itu. KPK diminta waspada atas manuver politik yang dilakukan Novanto demi membebaskan dirinya dari jeratan status tersangka.

Apalagi, Fickar berpendapat bahwa peradilan Indonesia belum memberikan rasa adil sepenuhnya bagi rakyat.

(Baca: Golkar Ingin Pelajari Kasus Novanto Sebelum Tentukan soal Praperadilan)

"Kalau perlawanan hukumnya obyektif, enggak apa-apa. Karena ada banyak fakta yang mendudukan Novanto firm jadi tersangka korupsi," ujar Fickar.

"Tapi kita tahu sendiri kan sering ada kekuatan lain di luar argumentasi hukum. Ada kekuatan lain di luar kekuatan hukum yang bsia mengatur hukum itu sendiri, jadi harus waspada," lanjut dia.

Jika Novanto benar-benar mengajukan permohonan praperadilan, Fickar yakin salah satu materinya adalah mempertanyakan legal standing penyidik KPK.

"KPK, terutama yang menyidik dia, pasti dibilang enggak punya legal standing, karena dia bukan pegawai KPK. Karena sekarang kan yang dipersoalkan di Pansus Hak Angket kan itu. Saya yakin pasti itu," ujar Fickar.

Kompas TV Setya Novanto menggelar jumpa pers pimpinan DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/7).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com