Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahd Didakwa Terima Rp 3,4 Miliar dalam Korupsi Pengadaan Al Quran

Kompas.com - 13/07/2017, 15:37 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz didakwa menerima suap Rp 3,4 miliar.

Suap itu terkait pengadaan kitab suci Al Quran di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer MTS.

Menurut jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lie Setiawan, uang tersebut diberikan karena Fahd bersama-sama dengan anggota Badan Anggaran DPR saat itu, Zulkarnaen Djabar, dan anaknya, Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra, telah menjadikan PT Batu Karya Mas sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan laboratorium komputer.

Kemudian, PT Adhi Aksara Abadi Indonesia sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan kitab suci Al Quran tahun 2011.

(baca: Fahd: Saya Akan Buka Keterangan di Pengadilan Tipikor

Selain itu, memenangkan PT Sinergi Pustaka Indonesia sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan Al Quran tahun 2012.

"Penerimaan itu bertentangan dengan kewajiban Zulkarnaen Djabar selaku anggota DPR dan penyelenggara negara untuk tidak melakukan korupsi," ujar Lie Setiawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (13/7/2017).

Awalnya, sekitar September 2011, di ruang kerja Zulkarnaen di Gedung DPR RI, dilakukan pertemuan antara Zulkarnaen, Dendy dan Fahd.

(baca: Fahd Sebut Semua Anggota Komisi VIII DPR Terlibat Korupsi Al Quran)

Dalam pertemuan itu, Zulkarnaen menginformasikan adanya proyek pengadaan laboratorium komputer dan Al Quran.

Zulkarnaen kemudian meminta Fahd dan Dendy untuk memeriksa informasi itu.

Zulkarnaen juga meminta Fahd menjadi broker atau perantara ketiga proyek tersebut.

Menindaklanjuti hal itu, Fahd mengajak Vasko Ruseimy, Syamsurachman dan Rizky Moelyoputro untuk ikut menjadi perantara.

Mereka sepakat menjadi perantara proyek dengan imbalan yang besarnya disesuaikan dengan nilai proyek.

"Mengenai perhitungan fee telah dicatat oleh terdakwa pada secarik kertas," kata Lie.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com