www.kompas.com
Terdakwa, Fahd El Fouz menunggu sidang perdananya dimulai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (12/10/2012). Fahd didakwa memberikan suap kepada anggota DPR, Wa Ode Nur Hayati senilai lebih kurang Rp 6 miliar terkait Dana Percepatan Infrastruktur Daerah di Nanggroe Aceh Darussalam. (KOMPAS/LUCKY PRANSISKA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+