Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Mabes Polri, Pansus Hak Angket Minta Dukungan Polisi

Kompas.com - 12/07/2017, 15:21 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan sejumlah petinggi Polri, Rabu (12/7/2017).

Ketua Pansus Hak Angket Agun Gunandjar mengatakan, kedatangan mereka dalam rangka koordinasi agar Polri mendukung kegiatan Pansus dalam proses penyelidikan.

"Kami mintakan dukungan peran dari Polri untuk dapat kiranya tugas-tugas penyelidikan yang dilakukan oleh Panitia Angket ini bisa berjalan efektif dan efisien," ujar Agun, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu siang.

Dengan demikian, tugas-tugas Pansus  lebih efisien dan tidak menemui hambatan, terutama saat berhadapan dengan pihak yang kontra terhadap jalannya Pansus Hak Angket.

Baca: Wakapolri Sebut Kunjungan Pansus Angket agar Tak Ada Kegaduhan Politik

"Misalnya terjadinya mobilisasi massa lalu pengerahan yang membuat gaduh. Jadi kami tidak harapkan itu terjadi," kata Agun.

Dalam pertemuan itu, kata Agun, Pansus menjelaskan kepada Kapolri mengenai tugas-tugas Pansus yang diatur secara konstitusional.

Salah satunya yakni dalam fungsi pengawasan dan menyelidiki jika lembaga tertentu melakukan kejanggalan.

Ia menegaskan, pihaknya hanya ingin menegakkan konstitusi.

"Hal ini tentu tidak ada itikad niat membawa kepentingan dengan sebuah rumusan untuk A, B, C, D. tidak," kata Agun.

Agun berharap, kegiatan Pansus tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Sebaliknya, apa yang dilakukan Pansus diharapkan menciptakan kondisi yang lebih baik.

"Utamanya dalam politik pemberantasan korupsi ke depan kita semakin maksimal. korupsi semakin bisa kita tekan dengan adanya suatu bentuk penghormatan dan penghargaan terhadap hak-hak asasi yang selama ini banyak dikeluhkan oleh warga masyarakat," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com