Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Undang Yusril, Ini yang Akan Didalami Pansus Angket KPK

Kompas.com - 10/07/2017, 10:50 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta pandangan pakar hukum tata negara, Senin (10/7/2017) siang.

Dua pakar yang diundang hari ini adalah Yusril Ihza Mahendra dan Salahuddin.

Anggota Pansus Hak Angket KPK John Kennedy Azis menuturkan, Pansus akan meminta pandangan para pakar salah satunya terkait dengan pembentukan Pansus.

"Dia sangat mempunyai kompetensi dan sangat mempunyai kelayakan, artinya kami mintakan pendapatnya tentang hal-hal yang selama ini yang masih menjadi keraguan tentang keberadaan Pansus," ujar John Kennedy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2017).

Hal itu, kata dia, penting untuk keberlangsungan Pansus agar ke depannya bisa berjalan dengan baik. Meskipun secara legalitas, terbitnya berita negara sudah meyakinkan Pansus bahwa pembentukannya sah dan diakui negara.

"Walaupun sebenarnya kami sudah yakin Pansus itu sudah ini (legal), karena lembaran negaranya sudah ada," ucap politisi Partai Golkar itu.

Empat pakar hukum tata negara akan diminta pandangannya oleh Pansus. Tak menutup kemungkinan, para pakar tata hukum negara yang bersebrangan dengan pansus juga akan diundang ke dalam rapat.

Hal itu akan kembali dibicarakan dalan rapat pleno pansus.

"Tidak menutup kemungkinan siapa pun kami mintakan pendapat. Dalam satu keputusan pro dan kontra kan wajar," kata John Kennedy.

(Baca juga: 132 Pakar Hukum Tata Negara Nilai Cacat Pembentukan Pansus Angket KPK)

Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra memastikan akan hadir memenuhi undangan pansus.

Selain sebagai pakar hukum tata negara, Yusril diundang pula dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia pada saat penyusunan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Yusril menegaskan bahwa dirinya tak berdiri dalam satu posisi mana pun, di antara pihak yang mendukung atau menolak keberadaan Pansus.

"Saya tidak berada dalam posisi untuk mendukung atau tidak mendukung keberadaan panitia angket DPR, juga tidak berada dalam posisi apakah ingin memperkuat atau melemahkan KPK," kata Yusril melalui keterangan tertulis, Minggu (9/7/2017) malam.

"Tugas saya adalah menerangkan segala yang diminta kepada saya untuk saya terangkan secara akademis, dan saya berupaya secara maksimal untuk tidak melibatkan diri dalam perdebatan politik dan kepetingan politik pihak manapun juga," ujar dia.

(Baca: Yusril: Saya Tidak dalam Posisi Dukung Atau Tidak Panitia Angket DPR)

Kompas TV LSM Antikorupsi Gelar Parodi Sindir Pansus Angket KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com