Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemindahan Ibu Kota Disebut Perlu Waktu 15 Tahun

Kompas.com - 09/07/2017, 12:09 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Indonesia Bernardus Djonoputro mengatakan, pemindahan Ibu Kota negara tidak akan langsung melahirkan daerah pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Menurut Bernardus, hal itu dikarenakan yang dipindahkan adalah pusat pemerintahannya. Sementara untuk membangun pusat pertumbuhan ekonomi baru diperlukan fasilitas pendukung aktivitas perekonomian.

"Saya kira pusat pemerintahan itu tidak bisa disamakan dengan pusat pertumbuhan ekonomi baru. Karena misinya bukan itu. Misinya (kota administasi) adalah memberikan pelayanan," kata Bernardus, kepada Kompas.com, Minggu (9/7/2017).

(baca: Anggaran Pemindahan Ibu Kota Bisa Tukar Guling dengan Swasta)

Menurut dia, syarat yang dibutuhkan sebuah kota untuk menjadi daerah pusat pemerintahan adalah memiliki fasilitas minimum yang berkaitan dengan layanan kebutuhan hidup.

"Jadi, standarnya harus world class. Listriknya, air bersihnya," kata Bernardus.

Bernardus memprediksi, untuk memenuhi semua fasilitas berstandar internasional, hingga proses pemindahan Ibu Kota sekurang-kurangnya dibutuhkan waktu 15 tahun. Mula-mula diperlukan kajian komprehensif serta perencanaan yang berstandar internasional untuk pemindahan Ibu Kota.

"Jadi, enggak ada yang instan. Minimal butuh 15 tahun," kata dia.

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tengah mengkaji rencana pemindahan ibu kota Republik Indonesia. Dua hal utama yang dikaji adalah total kebutuhan pembiayaan dan skema pembiayaannya.

Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah ingin seminimal mungkin menggunakan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dalam rencana pemindahan Ibu Kota.

"Kami sedang susun skemanya. Pokoknya skemanya kerja sama pemerintah dengan badan usaha," kata Bambang, di Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Di dalam skema pembiayaan itu juga akan diatur mengenai skema kepemilikan lahan pemerintah.

Kompas TV Wapres: Kajian Pemindahan Ibu Kota Tengah Dilakukan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com