JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai pemindahan ibu kota tidak bisa melibatkan anggaran dari pihak swasta. Menurut dia, hal itu akan menimbulkan konflik kepentingan di kemudian hari.
"Kalau swasta nanti bisa-bisa negara atau pemerintah menyewa kepada pihak swasta dan itu akan sangat mengganggu, tergantung, ada konflik kepentingan dan sebagainya," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/7/2017).
"Ini harus negara yang membangun fasilitas-fasilitas utama yang penting," tuturnya.
Secara ide, Fadli mengaku setuju dengan pemindahan ibu kota tersebut. Namun, ia merasa pemindahan tidak mungkin terjadi dalam waktu dekat, terutama jika melihat sisi keuangan negara.
Politisi Partai Gerindra itu mencontohkan Brasil, di mana ibu kota negara yang awalnya di Rio de Janeiro dipinsahkan ke Brazilia City. Proses pemindahannya dilakukan secara matang sehingga hasilnya baik dan efektif.
"Itu butuh belasan bahkan puluhan tahun untuk jadi kota yang mandiri. Tidak bisa oleh swasta. Swasta baru diberi kesempatan setelah itu," tuturnya.
Menurut Fadli, banyak hal yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah, misalnya menyejahterakan masyarakat. Sebab, ia menilai kehidupan masyarakat kini cenderung lebih susah.
"Kok mikirin mindahin ibu kota. Ini menurut saya tidak nyambung apa yang dibutuhkan dengan apa yang mau dilakukan," ujar Fadli.
(Baca juga: Anggaran Pemindahan Ibu Kota Bisa Tukar Guling dengan Swasta)
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tengah mengkaji rencana pemindahan ibu kota. Dua hal utama yang dikaji adalah total kebutuhan pembiayaan dan skema pembiayaannya.
Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah ingin seminimal mungkin menggunakan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dalam rencana pemindahan ibu kota ini.
Dengan demikian, pemerintah akan mendorong sektor swasta dalam pendanaan rencana ini.
"Kami sedang susun skemanya. Pokoknya skemanya kerja sama pemerintah dengan badan usaha," kata Bambang, di Jakarta, Rabu (5/7/2017).
Di dalam skema pembiayaan itu juga akan diatur mengenai skema kepemilikan lahan. Pemerintah tengah mencari lokasi ibu kota baru yang kepemilikan tanahnya berada di pemerintah.
(Baca juga: Timbul Tenggelamnya Wacana Pemindahan Ibu Kota)