Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai yang Ngotot "Presidential Threshold" 0 Persen Disebut Berkurang

Kompas.com - 05/07/2017, 21:16 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Nasdem, Johnny G Plate, menyatakan ada perubahan peta politik dalam opsi presidential threshold (PT) pada pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu.

Ia menyampaikan, ada partai yang awalnya ngotot agar PT dihapus, namun saat ini bergeser ke opsi PT sebesar 10 persen.

"Ada fraksi yang bergeser, perlu ambang batas. Jadi ada perbedaan posisi yang signifikan terkait dengan penafsiran konstitusional terhadap MK (Mahkamah Konstitusi). Ya kan, dari 0 persen bergeser ke 10 persen," ujar Johnny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Ia menilai partai tersebut sepertinya mulai menemukan argumen konstitusional tentang keberadaan PT dalam pemilu serentak. Namun, Johnny enggan membeberkan partai mana yang awalnya bertahan di opsi PT 0 persen lantas bergeser ke 10 persen.

(Baca: Demokrat: "Presidential Threshold" Masih Lentur)

"Ada, saya lihat di koran ada. Yang saya lihat dari koran itu jalan tengah. Tapi saya menafsirkan itu pergeseran argumen konstitusional terhadap putusan MK," ujar anggota panitia khusus RUU Pemilu itu.

Diketahui, Partai Demokrat bersikeras agar PT dihapuskan alias 0 persen dalam pembahasan RUU Pemilu. Mereka menganggap keberadaan PT dalam pemilu serentak inkonstitusional.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Agus Hermanto menuturkan, pembahasan ambang batas pencalonan Presiden (presidential threshold) dalam RUU Pemilu masih mungkin mencapai titik kompromi. Meskipun hingga kini, lobi masih terus berlangsung dan belum diambil keputusan.

(Baca: Fadli Zon Sebut Jokowi Intervensi Parpol soal "Presidential Threshold")

Poin mengenai presidential threshold merupakan isu yang paling alot dibahas di antara lima isu krusial RUU Pemilu. Demokrat hingga saat ini masih mengusulkan angka presidential threshold 0 persen. Namun, tak menutup kemungkinan angka tersebut bisa berubah.

"Semuanya pasti kan lentur karena untuk kebutuhan kita semua. Barangkali juga nanti bagaimana pembicaraan yang terakhir tentunya bisa juga kami sesuaikan," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Ia memperkirakan pemerintah dan parpol yang mendorong angka presidential threshold 20-25 persen bakal bersedia menurunkan angka. Ia berharap seluruh pihak yang terkait dalam pembahasan tak bersikeras dan bisa mengambil keputusan secara musyawarah.

"Tentunya kalau saya melihat Pemerintah barangkali tidak akan bersikukuh terus sampai 20 persen. Bisa saja nanti turun," tuturnya.

Kompas TV Salah satu aturan yang masih alot dibahas adalah presidential treshold atau ambang batas pencalonan presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com