Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patrialis Akui Serahkan Draft Putusan Uji Materi UU Peternakan

Kompas.com - 03/07/2017, 12:25 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar, mengakui pernah menyerahkan draf putusan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan kepada orang dekatnya, Kamaludin.

Hal itu dikatakan Patrialis saat memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/7/2017).

Patrialis menjadi saksi untuk terdakwa Basuki Hariman dan Ng Fenny.

Awalnya, pada 5 Oktober 2016, Patrialis bermain golf bersama Kamaludin di Jakarta Golf Club Rawamangun.

(baca: Patrialis: Demi Allah, Tidak Pernah Satu Rupiah Pun Saya Terima Uang)

Seusai permainan, Patrialis lebih dulu meninggalkan lapangan golf. Menurut Patrialis, saat itu Kamaludin ikut mengantarnya hingga ke tempat parkir.

"Pak Kamal ikut sampai ke mobil saya, waktu itu saya memang bawa draft yang belum final itu, dan dia baca itu," ujar Patrialis kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(baca: Saling Bantah soal Uang 10.000 dollar AS untuk Umrah Patrialis)

Patrialis mengatakan, draft tersebut kemudian diserahkan kepada Kamaludin. Patrialis mengatakan, ia hanya ingin agar Kamaludin mengetahui draft yang belum diputuskan itu.

"Pertama karena itu memang putusan yang belum final. Kedua, itu hanya spontanitas saya saja. Saya tidak bepikir lebih jauh," kata Patrialis.

Kepada jaksa, Patrialis mengatakan bahwa ia sama sekali tidak merasa curiga terhadap Kamaludin.

Ia merasa telah mengenal Kamaludin selama bertahun-tahun.

Apalagi, menurut Patrialis, dalam setiap pertemuan dengan Kamaludin dan Basuki Hariman, tidak pernah sekali pun dibicarakan soal uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com