Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Eks Pimpinan KPU Minta MK Bacakan Putusan Uji Materi UU Pemilu

Kompas.com - 22/06/2017, 13:21 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua KPU Juri Ardiantoro dan Mantan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (22/6/2017).

Mereka mengantarkan surat ke MK untuk meminta agar uji materi Pasal 9 huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera dibacakan.

Menurut Juri, sudah sembilan bulan sejak KPU mengajukan uji materi di MK pada Oktober 2016. Namun, hingga kini putusannya belum dibacakan hakim. Padahal, proses persidangannya dianggap sudah selesai.

Juri dan Hadar berasumsi bahwa hakim MK juga sudah selesai melaksanakan rapat permusyawaratan hakim, sehingga tinggal membacakan putusan uji materi perkara ini.

"Maka setelah hampir sembilan bulan proses itu, kami merasa harus bersurat kembali ke MK untuk mengingatkan bahwa keputusan ini penting dan ditunggu," kata Juri, saat ditemui di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2017).

(Baca juga: MK Diharapkan Segera Putus Uji Materi soal Kewajiban Konsultasi KPU-DPR)

Uji materi dengan nomor Perkara 92/PUU-XIV/2016 itu dianggap penting untuk memberikan penguatan posisi KPU yang saat ini perlu konsultasi dengan DPR dan pemerintah dalam penyusunan Peraturan KPU.

Putusan ini juga penting untuk menjaga kemandirian KPU dalam membuat Peraturan KPU.

"Itulah yang KPU sejak awal ingin ada kemandirian yang harus diperkuat dan secara kelembagaan KPU juga harus makin kuat. Sehingga Pasal 9 huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 merasa penting untuk di-review Mahkamah Konsitutusi," ujar Juri.

Sementara itu, Hadar mengatakan, pihaknya tidak bermaksud mengintervensi hakim MK.

"Tentu kami menghormati MK. Hanya saja, kami ingin mengingatkan karena kebutuhannya menurut hemat kami sangat penting sekali," ujar Hadar.

Kepentingan dari hasil uji materi ini berkaitan dalam persiapan menghadapi pilkada serentak 2018 dan Pilpres 2019. Oleh karena itu, putusan MK menjadi penting untuk segera dibacakan.

"Ada dua agenda kepemiluan yang sangat mendesak untuk dipersiapkan oleh penyelenggara pemilu. Jadi kami merasa bahwa ada kepentingan yang harus menjadi perhatian bersama untuk menghadapi agenda kepemiluan kita ke depan," ujar Juri.

(Baca juga: Alasan MK Diminta Segera Putus Uji Materi Kewajiban Konsultasi KPU-DPR)

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum resmi memulai persiapan penyelenggaraan pilkada serentak 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com