JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (21/7/2017).
Miryam akan kembali menjalani pemeriksaan terkait perkara dugaan pemberitan keterangan palsu pada sidang e-KTP di pengadilan Tipikor dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Miryam diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka pada kasus ini.
"MSH diperiksa sebagai tersangka memberikan keterangan yang tidak benar dalam persidangan perkara tindak pidana korupsi atas nama terdakwa Irman dan Sugiharto," kata Febri, saat dikonfirmasi, Rabu.
(Baca: Miryam Akui Kirim Surat Bantahan Ditekan Anggota DPR ke Komisi III)
Sementara itu, Miryam yang sudah tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.17 WIB mengaku belum tahu mengenai masalah pemeriksaan.
"Enggak tahu ya, saya mau diperiksa apa nih, belum ada kabar," ujar Miryam.
Miryam terlihat memakai baju kemeja putih dengan jaket dan rok hitam. Ia terlihat juga mengenakan jaket oranye khas tahanan KPK.
Selain itu, Miryam juga terlihat membawa goody bag berwarna putih.
Seperti diberitakan, saat bersaksi di persidangan Tipikor, Miryam membantah semua keterangan soal pembagian uang itu yang ia sampaikan ketika diperiksa dalam penyidikan.
Miryam mengaku diancam penyidik untuk mengakui adanya pembagian uang kepada anggota DPR RI terkait proyek e-KTP.
Karena merasa tertekan, Miryam beralasan terpaksa mengakui adanya pemberian uang hasil korupsi e-KTP.
(Baca: Seberapa Penting Miryam bagi KPK dan Pansus Hak Angket?)
Menurut dia, sebenarnya tidak pernah ada pembagian uang ke sejumlah anggota DPR RI periode 2009-2014.
Namun, Majelis hakim merasa ada yang janggal terhadap bantahan Miryam. Sebab, dalam BAP Miryam dapat menjelaskan secara rinci kronologi penerimaan uang dalam proyek e-KTP.
Bahkan, Miryam menyebut nama-nama anggota DPR lain yang ikut menerima suap. Hakim akhirnya sepakat untuk verbal lisan atau mengkonfrontasi keterangan Miryam dengan penyidik. Meski sudah dikonfrontasi dengan penyidik, Miryam tetap mencabut BAP.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.