JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Pemberitaan DPR, Djaka Dwi Winarko, memastikan tidak ada dokumen penting yang terbakar akibat kebakaran di Ruang Rapat Pansus C Gedung Nusantara II DPR.
"Enggak ya kan itu ruang rapat ya jadi yang kena plafonnya aja, udah kami semprot," ujar Djaka Dwi Winarko, saat dihubungi, Minggu (18/6/2017).
Ia menambahkan, api hanya membakar sebagian plafon di ruang rapat dan tidak menjalar ke ruang sekretariat tempat penyimpanan dokumen.
Ia juga meluruskan bahwa yang terbakar bukanlah Ruang Rapat Pansus B yang kerap digunakan rapat Pansus Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu.
Sebab, sebelumnya sempat beredar kabar ruang rapat yang terbakar ialah yang sering digunakan oleh Pansus RUU Pemilu.
"Itu kan ruang rapat cadangan jadi bukan yang ada Pansus B ya. Yang pemilu, lah itu sebelah selatannya nah itu kalau ada pansus kita paralel rapat biasanya baru dipakai," kata dia.
Kebakaran di Gedung Nusantara II DPR diduga terjadi karena adanya korsleting atau hubungan arus pendek.
(Baca: Kebakaran di Gedung DPR, Ini Dugaan Penyebabnya)
Kejadian bermula dengan terdengarnya alarm di lantai 3 Gedung Nusantara II, kemudian muncul asap dan diikuti dengan munculnya percikan api pada pukul 01.30 WIB, Minggu (18/6/2017) dini hari.
Api tidak sempat membesar karena pemadaman langsung dilakukan oleh petugas pengamanan dalam (Pamdal) dengan memanfaatkan alat pemadam api ringan (apar). Saat itu juga api sudah dapat dipadamkan.
(Baca: Ini Kronologi Kebakaran di Ruang Pansus DPR)