JAKARTA, KOMPAS.com - Kebakaran di Ruang Rapat Pansus C, Gedung Nusantara II DPR diduga terjadi karena adanya korsleting (hubungan arus pendek).
Kejadian bermula dengan terdengarnya alarm di lantai 3 Gedung Nusantara II. Kemudian muncul asap dan diikuti dengan munculnya percikan api pada pukul 01.30 WIB, Minggu (18/6/2017) dini hari.
Api tidak sempat membesar karena pemadaman langsung dilakukan oleh petugas pengamanan dalam (Pamdal) dengan memanfaatkan alat pemadam api ringan (apar). Saat itu juga api sudah dapat dipadamkan.
"Tapi ketika alarm bunyi itu kan kami (otomatis) kontak pemadam kebakaran DKI. Nah dia datang juga. Ada lima belas mobil yang datang," ujar Kepala Biro Pemberitaan DPR Djaka Dwi Winarko saat dihubungi, Minggu (18/6/2017).
(Baca: Kebakaran di Gedung DPR, Api Berasal dari Ruang Pansus)
Djaka mengatakan, sebenarnya sekitar pukul 02.00 WIB api sudah padam. Namun, saat personil pemadam kebakaran tiba, api sudah padam. Hanya, asap pekat masih memenuhi Ruang Rapat Pansus C.
"Pukul 04.00 WIB lah dia (petugas pemadam kebakaran) balik. Sampai 01.30 WIB, atau pukul 02.00 WIB api padam, setelah itu petugas pemadam kebakaran langsung datang," tutur Djaka.
Saat ini, Ruang Rapat Pansus C tengah dirapikan oleh pihak Sekretariat Jenderal DPR.
"Kalau yang internal segera diperbaiki. Kalau bisa Senin sudah rapih termasuk AC dan listrik. Tadi teman-teman sudah langsung ke lokasi buat renovasi," ucap Djaka.