Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengambilan Keputusan Lima Isu Krusial RUU Pemilu Kembali Tertunda

Kompas.com - 14/06/2017, 22:22 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) kembali menunda pengambilan keputusan terhadap lima isu krusial.

Adapun lima isu krusial tersebut terkait ambang batas pencalonan Presiden, ambang batas parlemen, metode konversi suara ke kursi, alokasi kursi ke dapil, dan sistem pemilu.

Sempat tertunda beberapa kali, pansus pun belum juga menentukan kapan akan mengambil keputusan terhadap lima isu tersebut.

Jalur lobi pun semakin diintensifkan.

Rapat pansus yang berlangsung Rabu (14/6/2017) siang dan berakhir Rabu petang pun diskors untuk dilanjutkan Pukul 22.00 WIB.

"Kita skors rapat kita lanjutkan lobi jam 10 kita ketemu lagi," ujar Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy sebelum menutup rapat.

(Baca: Pemerintah Tak Hadir, Pansus RUU Pemilu Batal Putuskan 5 Isu Krusial)

Ada beberapa hal yang menurut Lukman perlu disiapkan. Pertama, soal tawaran paket lima isu krusial dari hasil musyawarah dan kedua, mekanisme pengambilan keputusan.

"Untuk menyelesaikan semua tugas-tugas yang cukup melelahkan ini," tuturnya.

Meski pengambilan keputusan lima isu krusial kerap ditunda, namun Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku memahami sikap tersebut.

Menurutnya, keberlangsungan partai politik bergantung pada lima isu tersebut.

"Pemerintah sadar untuk mengundangkan lima rumusan ini akan sangat sulit. Ini menyangkut hidup dan matinya parpol di Pileg dan Pilpres 2019. Saya yakin bapak ibu juga memegang garis partai," tutur Tjahjo.

(Baca: Meski Pembahasan Alot, Ketua DPR Harap RUU Pemilu Segera Selesai)

Tjahjo mengapresiasi sikap fraksi-fraksi di DPR yang masih mengedepankan semangat musyawarah dalam pengambilan keputusan.

Ia pun mengaku senang jika pengambilan keputusan bisa melalui musyawarah, tak melalui voting.

Pemerintah, kata dia, sudah banyak mengalah dalam pembahasan. Ia berharap fraksi-fraksi memahami itu dan bersama-sama menyusun undang-undang yang terbaik.

"Bahwa pileg dan pilpres adalah fawenya parpol, bukan kelompok A, B, C," kata Politisi PDI Perjuangan itu.

Kompas TV Lukman menargetkan RUU penyelenggaraan pemilu disahkan pada 18 Mei 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com