JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin Mochtar mempertanyakan tujuan DPR menggunakan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut disampaikan Zainal dalam diskusi bertema "Selamatkan KPK" yang diselenggarakan di kantor DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jalan KH Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/6/2017).
Zainal menilai penggunaan hak angket DPR untuk KPK berlebihan. Apalagi, salah satu alasan inisiator pembentukan pansus angket KPK adalah mempertanyakan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap KPK.
(Baca: Fahri Hamzah, Fadli Zon dan 23 Anggota Pansus Angket Dilaporkan ke MKD)
"Problem di KPK itu sebenarnya sepele. Tetapi pertanyaan besarnya, kenapa mesti pakai angket," katanya Zainal.
Hak angket, menurut Zainal, adalah hak yang melekat dan istimewa yang dimiliki DPR. Sehingga berlebihan jika DPR menggunakan hak ini terkait persoalan kecil yang melanda KPK.
"Ini yang ingin saya katakan apa yang mau dilakukan orang di DPR ini kayak nembak bebek tapi pakai meriam," ujar Zainal.
Dia mengatakan, secara teknis hak angket akan berujung pada hasil rekomendasi. Jika rekomendasi tidak dijalankan, bisa berlanjut kepada hak menyatakan pendapat.
Zainal mengaku heran karena hak menyatakan pendapat ini mestinya dipakai DPR kepada Presiden.
"Nah, KPK ini apa yang mau di impeachment (makzulkan). Kalau rekomendasi tidak dijalankan maka angket bisa dilanjutkan dengan hak menyatakan pendapat, hak menyatakan pendapat kan untuk Presiden," ujar Zainal.
(Baca: Petisi Tolak Hak Angket KPK Capai 41.839 Pendukung)
Selain itu, Zainal menyatakan hak angket sedianya lebih banyak ditujukan untuk mengawasi jalannya pemerintahan.
Tetapi, dia menilai penggunaan hak angket terhadap KPK diterjemahkan melebar. "Lama-lama semuanya nanti diangket, MA juga nanti diangket," ujar Zainal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.