JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membuka peluang untuk menyetujui penambahan kursi pimpinan DPR, MPR dan DPD.
Adapun pimpinan DPR rencananya akan ditambah menjadi 7 orang, MPR menjadi 11 dan DPD menjadi 5. Saat ini, Pimpinan DPR dan MPR sebanyak lima kursi, sementara DPD tiga kursi.
Sekretaris Jenderal PKS Mustafa Kamal menuturkan, sepanjang penambahan tersebut masih proporsional PKS akan mempertimbangkannya.
(Baca: Penambahan Kursi DPR, MPR, DPD Masih Dalam Tingkat Lobi)
"Kalau memang dinilai nanti perlu optimalisasi keterwakilan dari fraksi-fraksi yang ada, kami sangat terbuka untuk mempertimbangkan itu," ujar Mustafa seusai menjadi pembicara di acara diskusi di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6/2017).
Selain agar proporsional, PKS menilai jangan sampai pimpinan parlemen berjumlah genap karena akan sulit dalam pengambilan keputusan.
Meskipun begitu, Mustafa menilai jumlah pimpinan parlemen terutama DPR saat ini sudah cukup dan bisa berjalan dengan baik.
"Tapi kami dengar dulu pertimbangan-pertimbangan dari teman-teman yang punya usulan itu seperti apa. Kalau krmudian ternyata pertimbangan-pertimbangan yang disampaikan pengusul utama tidak cukup masuk akal ya untuk apa?" tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo menyebutkan, ada usulan baru dalam pembahasan Revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).
(Baca: Penambahan Kursi DPR Dinilai Tidak Tingkatkan Kualitas Keterwakilan)
Usulan tersebut, yakni penambahan jumlah Pimpinan DPR menjadi 7 kursi, Pimpinan MPR menjadi 11 kursi, dan pimpinan DPD menjadi 5 kursi.
"Itu yang terakhir, tapi kami enggak tahu apakah nanti ada dinamika baru. Dan belum tahu, 6 (kursi MPR) itu buat siapa, 2 (kursi DPR dan DPD) buat siapa. Kami tidak akan menunjuk dari fraksi-fraksinya, tapi kami akan bikin regulasinya aja. Masalah itu kan ada mekanismenya," kata Firman, Mei lalu.
Namun, Firman pada Kamis (8/6/2017) kemarin memprediksi, usulan penambahan 6 Pimpinan MPR bakal kandas.
Menurut dia, usulan tersebut kemungkinan akan ditolak pemerintah. Alasannya, pemerintah menginginkan penambahan kursi Pimpinan MPR, DPR, dan DPD dilakukan secara rasional.
"Kalau seandainya pemerintah itu akan mengakomodasi dari usulan teman-teman fraksi, enggak mungkin kalau 6," ujar Firman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6/2017).