JAKARTA, KOMPAS.com - Nama politisi Partai Gerindra sekaligus mantan pebalap mobil nasional, Moreno Soeprapto, menjadi satu dari empat nama yang dikirim Partai Gerindra ke Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat ditanyakan perihal alasan penunjukan Moreno, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon tak menyampaikan secara rinci.
Namun, ia meyakini Moreno bisa ikut mengawal hak angket KPK. Sebab, Gerindra sempat bersikap tidak menyetujui hak angket.
"Bisalah (mengawal angket KPK). Bisa," kata Fadli di seusai acara buka bersama di Masjid Baitul Rahman, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6/2017).
Menurut Fadli, Moreno sudah cukup lama mewakili Gerindra duduk di Komisi III yang membidangi hukum. Sebelumnya, Moreno bertugas di Komisi X yang membidangi olahraga dan kebudayaan.
"Sudah lama di Komisi III. Saya kira sudah lebih dari delapan bulan," tuturnya.
Adapun selain Moreno, tiga anggota fraksi Partai Gerindra yang dikirim ke Pansus Hak Angket KPK, yakni Desmond Junaidi Mahesa, Muhammad Syafii dan Supratman Andi Agtas.
Hingga hari ini, tujuh fraksi telah mengirimkan nama ke Pansus Hak Angket KPK.
(Baca juga: Ini Daftar 23 Anggota DPR di Pansus Hak Angket KPK)
Sedangkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah secara resmi menolak hak angket tersebut melalui forum sidang paripurna.
Sikap serupa diungkapkan Partai Demokrat yang menolak hak angket tersebut. Sedangkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masih belum menentukan sikap.