Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rohadi Mengaku Diminta Berbohong untuk Tutupi Keterlibatan Hakim

Kompas.com - 07/06/2017, 18:45 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan terhadap Saipul Jamil di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/6/2017).

Rohadi, yang kini berstatus terpidana dalam kasus suap, mengaku pernah diminta berbohong oleh Hakim Tinggi Jawa Barat, Karel Tuppu.

"Saya ingin terbuka Pak, saya beban di penjara juga. Bohong saya kemarin itu,"ujar Rohadi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Rohadi telah divonis 7 tahun penjara oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia dinilai terbukti menerima suap dari pengacara Saipul Jamil.

Hakim menilai, Rohadi terbukti meminta uang Rp 50 juta kepada pengacara Saipul Jamil, Berthanatalia, untuk mengurus penunjukan majelis hakim dalam perkara percabulan yang didakwakan kepada Saipul.

Selain itu, berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti, Rohadi terbukti menerima uang Rp 250 juta untuk mengatur vonis hakim terhadap Saipul.

Baca: Rohadi Akhirnya Mengaku Rp 250 Juta dari Saipul Jamil untuk Hakim

Dalam setiap persidangan sebelumnya, Rohadi membantah bahwa uang Rp 250 juta tersebut ditujukan untuk Hakim Ifa Sudewi.

Hakim Ifa merupakan ketua majelis hakim yang memimpin persidangan kasus pencabulan, dengan terdakwa Saipul Jamil.

Namun, saat bersaksi dalam persidangan kali ini, Rohadi mengakui bahwa Ifa Sudewi terlibat dalam kasus suap.

Menurut Rohadi, Ifa Sudewi mengetahui adanya pemberian suap dari pengacara Saipul, yakni Berthanatalia.

Karel Tuppu merupakan suami dari Berthanatalia.

Menurut Rohadi, saat menjenguk Bertha di Rutan KPK, Karel meminta agar Rohadi tutup mulut.

"Saya disuruh Pak Karel Tuppu supaya tidak bawa-bawa hakim. Saya sudah mengerti maksudnya, supaya tidak buka saja, supaya cukup sampai di saya saja perkara itu," kata Rohadi.

Baca: Divonis 7 Tahun Penjara, Rohadi Pasrah dan Tidak Akan Banding

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com