Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangani Tindakan Persekusi, Polri Diminta Libatkan Bhabinkamtibmas

Kompas.com - 04/06/2017, 13:04 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, menganggap perlu adanya peran Bhabinkamtibmas di setiap wilayah dalam penanganan tindakan persekusi. Sebab, Bhabinkamtibmas merupakan satuan kecil Polri yang paling dekat dengan masyarakat.

"Bhabinkamtibmas diharapkan membantu mencegah tindakan persekusi, supaya begitu dengar ada kasus orang di persekusi, bisa segera beraksi," ujar Poengky kepada Kompas.com, Minggu (4/5/2017).

Hal ini untuk mencegah adanya upaya kelompok tertentu untuk menekan seseorang yang dianggap berbuat tidak menyenangkan. Jika persekusi dibiarkan, kata Poengky, maka akan terjadi aksi main hakim sendiri yang menyalahi aturan hukum.

"Dibutuhkan pula peran intelkam untuk deteksi dini wilayah," kata Poengky.

Untuk pencegahan, Poengky meminta masyarakat berhati-hati mengunggah konten apapun di media sosial. Di samping itu, perlu peran tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk mengimbau dengan ujaran yang sejug agar warganya tidak melakukan aksi main hakim sendiri.

Pertama, tokoh masyarakat & tokoh agama diharapkan menyejukkan dan mencegah warganya/kelompoknya untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Masyarakat yang menjadi korban persekusi pun sebaiknya tidak hanya diam.

"Kalau dalam ancaman langsung saja ke polisi atau hubungi LPSK atau kelompok masyarakat yang tangani isu HAM," kata Poengky.

Baca: Kapolri Ancam Pelaku Persekusi Dijerat dengan Pasal Berlapis

Fenomena persekusi tengah mencuat belakangan ini. Persekusi merupakan pemburuan sewenang-wenang terhadap warga atau sejumlah orang yang kemudian dihakimi tanpa melalui prosedur hukum yang berlaku.

Salah satunya menimpa remaja berinisial M (15). Rumahnya digeruduk sekelompok orang karena mengunggah status di media sosial yang dianggap menghina pimpinan organisasi masyarakat tertentu.

Dia diinterogasi dan kepalanya dipukul dengan tangan. Tak terima, M melapor ke polisi. Saat ini, dua pelaku persekusi sudah ditangkap dan ditahan Polda Metro Jaya. Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menentang keras segala bentuk persekusi yang tengah marak terjadi.

Ia meminta seluruh jajarannya untuk proaktif menindak tegas segala bentuk persekusi di berbagai daerah. Sebab, kata Tito, persekusi merupakan pelanggaran hukum yang tak termasuk delik aduan. Tanpa adanya aduan masyarakat, polisi bisa langsung memproses secara hukum.

Baca: Hindari Persekusi, Netizen Diimbau Bijak Gunakan Media Sosial

Kompas TV Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas pelakunya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com