Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat RUU Terorisme "Deadlock", Masa Penahanan Terduga Teroris Belum Disepakati

Kompas.com - 31/05/2017, 22:48 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat pembahasan panitia khusus Revisi Undang-undang No.15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme buntu saat membahas masa penangkapan terduga teroris.

Awalnya, pemerintah mengusulkan masa penangkapan terduga teroris selama 30 hari tanpa perpanjangan. Namun, usulan tersebut ditentang seluruh fraksi sehingga pemerintah mengusulkan masa penangkapan selama 14 hari dan dapat diperpanjang selama 14 hari jika dibutuhkan. Usulan tersebut lebih lama dari undang-undang sekarang yang hanya 7 hari.

Wakil Kepala Detasemen Khsusus (88) Antiteror 88, Brigadir Jenderal (Pol) Eddy Hartono, selaku perwakilan pemerintah, menyatakan penambahan masa penangkapan dalam undang-undang baru sangat dibutuhkan.

"Tujuan lebih dari 7 hari itu mengantisipasi serangan-serangan susulan dari teman-temannya. 7x24 jam hanya habis untuk pengembangan penangkapan. Kami merasakan betul 7 hari enggak terpenuhi," ucap Eddy, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Hal senada disampaikan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM, Enny Nurbaningsih.

"Terorisme bukan pidana biasa, tapi serious crime. Masa penangkapan 7 hari mungkin bisa melanggar HAM," ujar Enny.

(Baca: Pasal ?Guantanamo? di RUU Antiterorisme Penuh Kontroversi)

Dengan adanya kebuntuan antara pemerintah dan DPR, Wakil Ketua Pansus RUU Terorisme, Hanafi Rais, menawarkan jalan tengah. Masa penangkapan tetap ditambah menjadi 14 hari dengan masa perpanjangan penangkapan selama 7 hari bila dibutuhkan.

Namun, Fraksi PKS bersikeras agar masa penangkapan hanya 14 hari tanpa adanya perpanjangan, sedangkan Nasdem, PKB, dan PPP bersepakat agar masa penangkapan selama 14 hari dengan masa perpanjangan 7 hari.

"Jadi ini ditunda dulu rapatnya sampai Rabu minggu depan. Tapi kan mereka (Densus 88) selama ini diberi 7 hari terbukti berhasil. Masa ditambah 100 persen jadi 14 hari enggak bisa," ujar Ketua Pansus RUU Terorisme, Muhammad Syafi'i.

Kompas TV Kapolri: Perlu Sinergi Dengan Tni Untuk Cegah Terorisme
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menparekraf Ikut Kaji Pemlokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemlokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com