Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Todung: Tidak Boleh di Negara Demokrasi Ada Intimidasi

Kompas.com - 29/05/2017, 21:44 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Advokat senior Todung Mulya Lubis meminta Kepolisian mengambil tindakan tegas tanpa kompromi terhadap siapapun yang melakukan persekusi.

Menurut Todung, persekusi terhadap seseorang sama saja tindakan melanggar hak asasi manusia, khususnya hak menyampaikan pendapat.

"Bahwa seseorang setuju atau tidak itu soal lain. Tapi, menurut saya, tidak boleh di negara demokrasi, negara yang menganut HAM itu ada intimidasi, ada teror, ada persekusi terhadap mereka-mereka yang berseberangan pendapat," kata Todung usai acara Deklarasi Advokat Pancasila di Hotel Sheraton Media, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2017).

"Jadi ini betul-betul satu situasi yang sangat mundur dari kehidupan kita berbangsa dan bernegara," tambah dia.

Hal itu disampaikan Todung menyikapi maraknya aksi persekusi dengan tuduhan menghina tokoh agama.

(baca: PBNU Imbau Seluruh Ormas untuk Tak Main Hakim Sendiri)

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tindakan persekusi berarti pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga dan disakiti, dipersusah, atau ditumpas.

Todung menganggap mereka yang melakukan tindakan persekusi adalah kelompok yang tidak suka dengan kebhinekaan di Indonesia.

Menurut Todung, fenomena ini menunjukkan telah terjadinya kemunduran masyarakat dalam bersosial.

"Saya agak menyesal dan kecewa, kok Indonesia yang saya kenal sekarang ini bukan Indonesia yang kita kenal dulu. Ini Indonesia yang lain sama sekali," ujar Todung.

Ia berpendapat, sebelumnya masyarakat Indonesia dikenal sangat toleran. Namun, beberapa waktu belakangan justru berbeda.

Todung mengatakan, dahulu setiap warga bisa mengungkapkan pendapatnya dan tidak khawatir akan adanya intimidasi, meskipun pendapatnya itu berbeda dengan pihak lain.

"Tetapi sekarang kalau kita berbeda pendapat, kita sudah dituduh kafir, tak punya kepercayaan, kita dianggap musuh," kata dia.

Sebelumnya, Regional Coordinator Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Damar Juniarto juga meminta Polri mengambil sikap.

(baca: Heboh Persekusi di Media Sosial, Ini Kiat agar Tidak Jadi Korbannya)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com