Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU Imbau Seluruh Ormas untuk Tak Main Hakim Sendiri

Kompas.com - 29/05/2017, 10:27 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini meminta organisasi kemasyarakatan tidak melakukan tindakan persekusi dan main hakim sendiri terkait dugaan penghinaan tokoh tertentu.

Persekusi yang dimaksud yakni mengincar sejumlah orang di media sosial yang dianggap menghina tokoh agama.

Kemudian, bertindak main hakim sendiri dengan menggeruduk rumah orang tersebut dan melaporkannya ke polisi.

Helmy mengatakan, dalam ajaran Islam, setiap orang harus menggunakan cara yang baik dalam menyelesaikan perbedaan pendapat yang muncul di masyarakat.

"Bagi kami jelas, dakwah itu harus menggunakan cara yang bijak. Dalam Al Quran disebutkan 'Suruhlah manusia ke jalan Tuhanmu dengan cara-cara yang bijak dan dengan pengajaran yang baik'. Bahkan di situ disebutkan juga kalau memang berbeda pendapat di antara kalian maka selesaikanlah dengan cara yang baik," ujar Helmy, saat dihubungi, Senin (29/5/2017).

Baca: Polisi Akan Tindak Aksi Main Hakim atas Penghinaan Tokoh

Menurut Helmy, secara jelas ada larangan menggunakan cara-cara intimidatif dan bernuansa teror dalam menyelesaikan perbedaan pendapat.

"Itu sudah jelas kerangka dan koridornya. Jadi jangan kemudian ada perbedaan pendapat maka kita melakukan kekerasan, teror, Al Quran sendiri sudah menggariskan," kata dia.

Dia berharap, seluruh ormas menghentikan cara-cara intimidasi, sebab ujaran kebencian dan penghinaan sudah masuk  ranah hukum.

Oleh karena itu, jika ada pihak-pihak yang merasa tidak puas, agar menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

"Mari kita hentikan cara-cara ancaman dan teror intimidasi karena terkait dengan masalah-masalah hukum itu sudah ada aparat penegak hukum, ada polisi. Kita serahkan kepada polisi," kata Helmy.

Baca: Polri: Kalau Tersinggung Silakan Lapor Polisi, Jangan Main Hakim Sendiri

"Ini zaman demokrasi kalau ada orang yang tidak sependapat bisa dengan memberikan hak jawab, kalau memang belum puas silakan lapor ke polisi tapi tidak boleh ada ancaman atau teror aksi sepihak," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com