Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Kesehatan Sebar Kader JKN Datangi Para Penunggak Iuran

Kompas.com - 23/05/2017, 17:42 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - BPJS Kesehatan mulai menyebar sejumlah kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mendatangi para penunggak iuran. Hal itu dimaksudkan agar tingkat kepatuhan membayar meningkat. 

Kepala Departemen Manajemen Litbang, Grup Penelitian dan Pengembangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf mengungkapkan segmen peserta yang memiliki tingkat kolektabilitas rendah yaitu pekerja bukan penerima upah.

Menurut Iqbal, lebih dari separuh peserta segmen ini menunggak bayar iuran, hingga mencapai Rp 9 triliun.

Iqbal mengatakan, sudah sebulan ini BPJS Kesehatan menyebar Kader JKN. Kader JKN diambil dari warga masyarakat untuk mendatangi para peserta yang masih memiliki tunggakan.

"Dalam penelitian yang kami lakukan, itu (tunggakan) tidak mungkin bisa langsung turun. Tetapi bagaimana agar dia tidak naik," kata Iqbal kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (23/5/2017).

(Baca: Telisik Indikasi 1 Juta Klaim Fiktif, Ini Langkah Satgas BPJS, KPK, dan Kemenkes)

Para JKN  juga dibekali dengan electronic data capture (EDC) guna memudahkan masyarakat bertransaksi atau melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

"Penggunaan EDC juga untuk menghindari kecurangan, karena peserta tidak membayar dengan cash money," ucap Iqbal.

 

Sementara itu, untuk segmen pekerja penerima upah, kata Iqbal, BPJS Kesehatan belum lama ini menjalin kesepakatan dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk pertukaran data-data yang dibutuhkan kedua instansi.

(Baca: Jokowi Wacanakan BPJS Dibebankan ke Pemerintah Daerah)

Iqbal menjelaskan, BPJS Kesehatan bisa melihat profil para pekerja dengan lebih baik jika didukung dengan data badan usaha yang terdaftar di DJP Kemenkeu. Misalnya, kata Iqbal, sebuah badan usaha melaporkan ada 100 orang pekerja.

"Kalau dikonsolidasikan datanya, kelihatan yang ngakunya gaji Rp 4 juta sehingga masuk kelas 2 (JKN), padahal ada yang gajinya Rp 8 juta yang harusnya masuk kelas 1 JKN. Itu kan berpengaruh terhadap penerimaan iuran," imbuh Iqbal.

Dia menambahkan, selain dengan DJP Kemenkeu, BJPS Kesehatan juga melakukan pemanfaatan data bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Kompas TV Peringati Hari Buruh dengan Aksi Donor Darah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com