Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Pertembakauan Direncanakan Diganti Peraturan Menteri

Kompas.com - 18/05/2017, 15:00 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-undang (RUU) Pertembakauan diusulkan oleh pemerintah diubah menjadi peraturan menteri. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo mengungkapkan hal tersebut disampaikan pemerintah saat dirinya bertemu Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan perwakilan dari Sekretariat Negara (Setneg).

"Pemerintah bersepakat untuk atur semua kekosongan hukum untuk lindungi petani pekerja. Maka dibikin peraturan di tingkat menteri. Oleh karena itu dalam rapat nanti sama pemerintah mungkin kesepakatan itu yang akan kami ambil," ujar Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/5/2017).

Namun, Firman menegaskan, belum ada keputusan final terkait usulan pemerintah tersebut. Sebab ia masih harus membicarakan usulan pemerintah tersebut dengan para pengusul di DPR.

(Baca: Pembahasan RUU Pertembakauan Tunggu DIM Pemerintah)

Ia menambahkan, yang terpenting dalam pertembakauan, harus tetap ada aturan terkait penyerapan tenaga kerja dan kesejahteraan petani. Pasalnya, selama ini tembakau memberikan kontribusi yang besar bagi perekonomian Indonesia.

"Selama ini mereka (petani tembakau) enggak dapat perlindungan, ini enggak sekadar masalah kesehatan, tapi hak hidup petani harus diperhatikan," papar politisi Golkar itu.

Ia menambahkan alasan pemerintah mengusulkan RUU Pertembakauan diganti dengan peraturan menteri karena adanya pro dan kontra di masyarakat saat RUU tersebut muncul.

"Ya, bisa dibilang ini (peraturan menteri) jalan tengah lah," lanjut Firman.

(Baca: Surpres Terkait RUU Pertembakauan Disebut Tak Ada Kata Penolakan)

Sebelumnya terjadi tarik-ulur antara pemerintah dan DPR dalam pembahasan RUU Pertembakauan.

Presiden Jokowi awalnya menolak untuk menerbitkan surat presiden (surpres) pembahasan RUU Pertembakauan. Namun, setelah utusan pemerintah menemui Pimpinan Badan Legislasi (Baleg), Presiden akhirnya menerbitka surpres.

Hingga saat ini, saat dikonformasi ke Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, surpres tersebut belum diterima Pimpinan DPR.

Kompas TV Indonesia berada dalam darurat narkoba. Berbagai jenis narkoba marak beredar, mulai dari narkoba dari jaringan internasional, tembakau gorilla, sampai permen yang diduga mengandung narkoba. Langkah apa yang harus diambil untuk mengatasi peredaran narkoba ini? Kompas Malam akan membahasnya dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Budi Waseso dan pengurus DPP Gerakan Nasional Anti Narkotika, Asep Iwan Iriawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com