Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Pemerintah Tak Bisa Main Hakim Sendiri Bubarkan Ormas

Kompas.com - 08/05/2017, 21:35 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Maneger Nasution mengingatkan bahwa pembubaran organisasi masyarakat (ormas) harus melalui putusan pengadilan.

Sebab, kata Maneger, kebebasan berkumpul, berserikat, berorganisasi, menyampaikan pendapat adalah hak konstitusional warga negara. Negara pun harus memfasilitasi hak tersebut.

 

Maneger merespons keputusan pemerintah yang mengajukan pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia. 

"Kebebasan berkumpul, bersyarikat, berorganisasi itu tentu sejatinya juga menghormati HAM orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," kata Maneger dalam keterangan tertulis, Senin (8/5/2017).

(Baca: HTI Dibubarkan, Timbul Kesan Pemerintah Tak Bersahabat dengan Gerakan Islam)

Meski demikian, kata Maneger, dalam menjalankan hak dan kebebasannya itu ormas wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan Undang-Undang.

"Itu dengan maksud untuk menghormati HAM orang lain serta dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum," kata dia.

Karenanya, jika ada pihak yang tidak setuju dengan pandangan dan gerakan organisasi apa pun, cara yang paling elegan adalah melalui proses hukum, yaitu mengajukannya ke pengadilan.

"Jadi pembubaran terhadap organisasi/perkumpulan, apalagi sudah terregistrasi dalam lembaga negara terkait, adalah harus berdasarkan keputusan pengadilan. Orang atau pihak manapun tidak boleh main hakim sendiri," tegas Maneger.

Ia juga menyebut, pejabat pemerintah atau siapapun tidak boleh membuat stigma anti Pancasila dan anti NKRI.

Alasannya hal itu adalah cara fasis untuk membungkam lawan politik.

"Sekali lagi hanya proses hukum di Pengadilan lah yang boleh memutuskan seseorang atau organisasi bersalah sebagai melawan Pancasila dan NKRI. Bukan dengan cara stigma," ujar dia.

Ia juga berujar, pemerintah harusnya mengedepankan dialog dalam menyelesaikan perbedaan pandangan yang ada.

(Baca: Ansor Sebut Pembubaran HTI Sudah Lama Ditunggu Masyarakat)

Di mana nantinya semua permasalahan diputuskan lewat asas pemufakatan dan musyawarah.

"Pemerintah tidak elok mempertontonkan perilaku membabibuta memberangus pihak-pihak yang tak sepaham dengannya, lewat stigma-stigma anti Pancasilan, anti NKRI, guna melegitimasi tindakan represif pemerintah kepada fihak lain," ujar dia.

"Pemerintah atau pihak manapun tidak boleh menstigma anti toleransi, anti Pancasila dan anti NKRI, kepada Ormas-ormas Islam, atau lawan politiknya, juga kepada masyarakat umum bila tak sepaham akan kebijakan rezim yang dikuasainya," lanjut dia.

Kompas TV Kapolri Pastikan Beri Sejumlah Data Tentang HTI

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com