Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keterlibatan Kepala Bakamla Disebut untuk Kali Keempat dalam Dakwaan

Kompas.com - 03/05/2017, 16:00 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Arie Soedewo disebut untuk kali keempat dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Arie disebut terlibat dalam perkara korupsi terkait pengadaan monitoring satelit.

Kali ini nama Arie tercantum dalam surat dakwaan terhadap Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla, Eko Susilo Hadi, yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/5/2017).

Pada akhir Oktober 2016, Arie disebut memerintahkan Eko untuk meminta fee yang akan diserahkan perusahaan pemenang tender dalam pengadaan monitoring satelit.

"Arie menyampaikan kepada terdakwa mengenai adanya jatah 15 persen dari nilai kontrak pengadaan yang telah dimenangkan oleh PT Melati Technofo Indonesia," ujar jaksa Kresno Anto Wibowo saat membaca dakwaan.

Menurut jaksa, dari 15 persen tersebut, sebesar 7,5 persen akan diberikan kepada pihak Bakamla. Namun, dalam realisasinya, Arie meminta agar PT Melati Technofo memberikan lebih dulu sebesar 2 persen.

Atas arahan tersebut, Eko memanggil Bambang Udoyo selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk memanggil pihak PT Melati Technofo.

Eko kemudian menyampaikan arahan Arie kepada pegawai PT Melati Technofo, Muhammad Adami Okta.

"Terdakwa kemudian menyampaikan kepada Arie hasil pertemuan tersebut," kata jaksa.

Selanjutnya, menurut jaksa, Arie menginstruksikan agar Eko menerima uang dan membagikan kepada sejumlah pejabat Bakamla. Masing-masing kepada Bambang Udoyo sebesar Rp 1 miliar dan Nofel Hasan selaku Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi sebesar Rp 1 miliar.

Kemudian, Arie meminta Eko menerima sebesar Rp 2 miliar.

Menurut jaksa, pemberian uang  dilakukan untuk memenangkan PT Melati Technofo Indonesia yang dimiliki Fahmi Darmawansyah dalam pengadaan monitoring satelit. Anggaran proyek tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara perubahan (APBN-P) Tahun 2016.

Saat menjadi saksi dalam persidangan untuk terdakwa lain, Arie Soedewo membantah terlibat dalam kasus ini. Ia mengatakan bahwa ia tidak pernah meminta fee kepada perusahaan pemenang lelang proyek pengadaan monitoring satelit.

(Baca: Kepala Bakamla Bantah Minta "Fee" Terkait Proyek Pengadaan Monitoring Satelit)

Kompas TV Mantan Deputi Bakamla Jalani Sidang Perdana di Tipikor
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com