Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Ancaman Pembunuhan, Pengacara Fadli Zon Siapkan Saksi dan Bukti

Kompas.com - 01/05/2017, 17:06 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pengacara Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mengaku telah menyiapkan bukti terkait laporan ke Bareskrim.

Tim pengacara ACTA mengaku mewakili Fadli, melaporkan netizen bernama Nathan P Suwanto yang diduga pemilik akun Twitter @NathanSuwanto ke Bareskrim Polri.

Laporan didasarkan pada kicauan Nathan di Twitter yang dianggap bernada ancaman.

"Bukti-bukti yang kami serahkan hari ini adalah tautan dan foto tampilan tweet terkait," ujar Agustiar, pengacara dari ACTA di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/5/2017).

(Baca: Diancam Dibunuh, Fadli Zon Laporkan Pemilik Akun Twitter @NathanSuwanto)

Nathan mengunggah tulisan di Twitter pada 30 April 2017.

Kicauan Nathan yang menggunakan bahasa Inggris berbunyi "If you know of a way to crowfund assassins to Kill Fahira Idris, Fadli Zon, Fahri Hamzah, Rizieq Shihab, Buni Yani, and friends, lemme know".

Selain melampirkan bukti, Agustiar juga telah menyiapkan dua saksi. Saksi pertama yakni Fadli Zon sebagai pihak yang merasa terancam atas "tweet" Nathan.

Saksi kedua yang disiapkan bernama Rachman. "Dia orang yang mengenal Fadli Zon," kata Agustiar.

(Baca: Fadli Zon Usul Karangan Bunga di Balai Kota DKI Dapat Rekor Muri)

Rachman, kata Agustiar, memberitahu Fadli soal kicauan itu. Fadli juga membuka link Twitter Nathan yang sekarang sudah tidak bisa diakses lagi.

Tim pengacara Fadli mendaftarkan laporan dengan nomor laporan polisi LP/450/V/2017/Bareskrim tertanggal 1 Mei 2017.

Nathan dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 29 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Teknologi dan Informatika, yang mengatur soal penyebaran ujaran kebencian atau permusuhan serta ancaman kekerasan.

Kompas TV Fadli Zon: Kita Mau Mengawasi TPS dari Kecurangan

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com