Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di RUU Pemilu, Anggota DPD akan Diseleksi oleh DPRD

Kompas.com - 25/04/2017, 18:56 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan diseleksi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Usulan tersebut mengemuka pada pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu).

Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu, Lukman Edy menuturkan, usulan itu dimulai dari kerisauan terhadap kondisi DPD. Dengan adanya sistem baru, diharapkan DPD bisa lebih berdaya.

"Kalau DPR kan ada seleksinya di partai politik masing-masing secara terbuka, kemudian dilempar ke publik untuk dipilih. DPD kan tidak ada," kata Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/4/2017).

Saat ini, orang yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD diharuskan mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dukungan minimal sebanyak 5.000 buah. Jika sistem baru ini disahkan, maka calon anggota DPD tak perlu lagi mengumpulkan KTP.

(Baca: "Percuma Kalau DPD Diperkuat tetapi Hanya Sibuk Berkonflik")

Lukman menegaskan, usulan tersebut juga telah disepakati pihak Pemerintah. Bahkan, beberapa hari lalu Pemerintah telah menyerahkan draf soal teknis pengimplementasian usulan tersebut.

Ia menambahkan, dengan sistem tersebut, kapasitas dan kapabilitas perwakilan daerah menjadi lebih terkawal. Hal ini karena saat ini banyak perwakilan daerah yang justru tak mengenal sama sekali tentang daerahnya.

Pemilih cenderung memilih bukan berdasarkan pertimbangan yang rasional.

"Kalau dia nomornya kebetulan sama dengan nomor PDI-P, tiba-tiba suaranya jadi banyak. Pemilu 2009, nomornya sama dengan Demokrat, tiba-tiba terpilih," sambungnya.

(Baca: DPR dan Pemerintah Usulkan Perubahan Syarat Pencalonan Anggota DPD)

 Oleh karena itu, proses seleksi pada tingkat bakal calon diharapkan dapat menjadi solusi dari permasalahan tersebut.

Pansus RUU Pemilu belum secara resmi meminta masukan kepada pihak DPD terkait usulan tersebut. Namun, usul itu telah diinformasikan kepada mereka.

Pro dan kontra pun tak terhindarkan. Jika sistem tersebut diberlakukan, maka peluang para anggota DPD saat ini untuk terpilih kembali di periode berikutnya bisa lebih sempit.

Apalagi, DPR menangkap kesan bahwa komunikasi antara DPD saat ini dengan pemerintah daerah masing-masing buruk.

"Bisa sebagian tidak terpilih lagi. Bisa 40 persen tidak terpilih lagi," ucap Lukman.

Kompas TV Dualisme Kepemimpinan DPD Belum Berakhir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com