Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicecar Komisi III soal SP2 Novel Baswedan, Ini Jawaban KPK

Kompas.com - 18/04/2017, 22:47 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR mencecar Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pertanyaan seputar penerbitan Surat Peringatan Kedua (SP2) terhadap penyidik Novel Baswedan.

SP2 tersebut belakangan dicabut kembali oleh Pimpinan KPK dengan pertimbangan sejumlah hal.

Salah seorang Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Masinton Pasaribu mempertanyakan sikap KPK yang menerbitkan SP2 lalu mencabutnya. 

Itu, kata Masinton, dirasa ganji. Apalagi, kata dia, SP2 itu sudah bocor ke publik.

(Baca: Pimpinan KPK Cabut SP2 untuk Novel Baswedan)

"Kami, juga publik, tahu SP2 diterbitkan lalu dicabut. Dimana prinsip zero tolerance? Berarti ada pelanggaran sehingga pimpinan melakukan SP2. Itu juga sudah melalui rapat pimpinan (KPK)," kata Masinton dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/4/2017) malam.

Adapun Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman meminta KPK menjelaskan secara rinci mekanisme penerbitan SP2.

"Apa alasannya? Siapa sasarannya? Bagaimana sampai muncul ke publik? Ini penting supaya betul-betul dibangun soliditas. Ini kan enggak jelas. Menimbulkan spekulasi yang sangat tidak produktif," tutur Benny.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyebutkan, penerbitan SP2 harus melalui pemeriksaan oleh pengawas internal yang juga melibatkan ahli dari luar KPK.

Setelah melalui proses tersebut, baru ada keputusan bahwa SP2 harus diterbitkan. Namun, setelah SP2 dikeluarkan ternyata ada hal-hal yang tak terperhatikan.

(Baca: Ini Alasan Pimpinan KPK Berikan SP2 untuk Novel Baswedan)

"Itu yang dibawa Wadah Pegawai KPK. Saat itu kami (pimpinan) berembuk, kami batalkan SP2 ini sambil melihat keseluruhan," ucap Laode.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra, Wenny Warouw sempat menimpali pernyataan Laode dan menanyakan tentang siapa yang menandatangani SP2 tersebut.

Laode menjawab, semua pimpinan harus ikut menandatangani jika Ketua KPK menandatangani. Namun Wenny menganggap jawaban Laode ragu-ragu.

"Bapak jawabnya kikuk, saya jadi ragu. Apalagi itu sudah dikeluarkan, tiba-tiba dicabut. Dan peristiwa ini berbarengan dengan kejadian. Ini kan berproses, kenapa itu di-cut? Dan siapa yang bertanggungjawab?" tanya Wenny.

Benny K. Harman kemudian kembali mempertanyakan hal tersebut.

"Posisi kasus SP2 ini seperti apa? Kalau bisa disebutkan siapa orang ini, jangan sembunyi-sembunyi. Tanggal sekian ada laporan, berkaitan dengan apa, oleh siapa, maka pimpinan KPK rapat, terbit SP2. Ada sesuatu yang takut dibuka?" ujarnya.

(Baca: Penyidik KPK Novel Baswedan Tak Ingin Tanggapi soal SP2)

Pimpinan KPK kemudian berdiskusi singkat di tengah-tengah rapat. Hingga kemudian Ketua KPK Agus Rahardjo angkat bicara.

Menurut Agus, sebelum memutuskan mencabut SP2 tersebut, KPK punya dua opsi yakni mencabut atau melakukan pemeriksaan ulang dengan lebih luas.

Implikasi pemeriksaan ulang tersebut, kata Agus, bisa kembali dikeluarkan SP2, SP1 atau peringatan yang lebih kuat intensitasnya.

Pada saat penerbitan SP2, ada sejumlah informasi yang belum masuk ke Pimpinan KPK.

"Sekarang pemeriksaan itu sedang berjalan dan implikasinya akan bisa tetap, bisa lebih berat atau bisa lebih ringan. Jadi belum selesai sama sekali," tutur Agus.

(Baca: KPK Benarkan Novel Baswedan Dapat SP2)

Setiap penanganan kasus, lanjut dia, dilakukan secara berjenjang mulai dari pengaduan masyarakat hingga Pimpinan KPK.

Tak hanya persetujuan. Bahkan, gelar perkara dilakukan dengan kehadiran lima pimpinan KPK. Ia pun menegaskan proses tersebut tak memengaruhi penegakan hukum.

"Proses pengambilan keputusan di dalam selalu ada check and balance yang sangat ketat. Jadi sama sekali tidak memengaruhi langkah-langkah kami dalam melakukan penegakan hukum," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Novel mendapat SP2 dari Pimpinan KPK. SP2 itu terbit karena Novel mewakil Wadah Pegawai KPK mengeluarkan surat keberatan kepada pimpinan KPK. Surat keberatan itu terkait rencana pengangkatan ketua satuan tugas (Kasatgas) KPK dari luar KPK

Wadah Pegawai merasa keberatan jika jabatan Kasatgas diisi langsung oleh anggota Polri yang belum pernah bertugas di KPK.

Menurut Agus beberapa waktu lalu, penerbitan SP2 tersebut berkaitan dengan pelanggaran etika dalam menyampaikan surat keberatan. Agus menilai, surat keberatan tersebut terlalu berlebihan.

Kompas TV Sudah lebih dari sepekan pasca peristiwa penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. KPK memastikan kondisi penyidik senior itu terus membaik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com