JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah masyarakat sipil mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka ingin memberikan dukungan moral kepada pimpinan KPK terkait rencana revisi Undang-undang 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Ini ketemu pimpinan. Kami akan berikan dukungan moral kepada KPK. Karena menurut kami semua upaya untuk melemahkan KPK itu harus dilawan," kata Advokat Todung Mulya Lubis di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/4/2017).
Menurut Todung, revisi UU 30/2002 merupakan upaya pelemahan KPK. Ia meyakini masyarakat sipil harus ikut membantu KPK.
(Baca: Fadli Zon: Presiden yang Menyarankan Sosialisasi Revisi UU KPK)
Selain Todung, hadir pula mantan Panitia seleksi KPK calon pimpinan KPK Betti Alisjahbana dan Sekretaris Jenderal Transparency International Indomesia Dadang Trisasongko.
"KPK mesti didukung oleh berbagai komponen masyarakat, termasuk civil society, dan pemuka-pemuka dan pemimpin yang komit melawan korupsi," ucap Todung.
(Baca: Istana: Harusnya DPR Paham, Presiden Tak Lihat Urgensi Revisi UU KPK)
Rencana revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi kembali bergulir melalui usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat.
Badan Keahlian DPR telah melakukan sosialisasi di Universitas Andalas dan Universitas Nasional. Dua Universitas lain menyusul pada 23 Maret 2017, yakni Universitas Gadjah Mada, dilanjutkan sosialisasi ke Universitas Sumatera Utara.