Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Surati KSP terkait Polemik Pabrik Semen di Kendeng

Kompas.com - 30/03/2017, 10:36 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) Imdadun Rahmat mengirimkan surat kepada Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki pada Senin 20 Maret 2017 lalu.

Melalui surat tersebut, Imdadun meminta bertemu pihak KSP untuk menindaklanjuti temuan dan rekomendasi Komnas HAM atas penanganan konflik yang terjadi di kawasan Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah.

Para petani yang tinggal di kawasan Pegunungan Kendeng menolak pembangunan pabrik semen dan penambangan batu gamping yang akan merusak kelestarian lingkungan.

(Baca: Aksi Solidaritas untuk Petani Kendeng dari Bumi Teuku Umar)

Pasalnya, tidak sedikit masyarakat yang mengandalkan sumber mata air di Pegunungan Kendeng untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Surat itu memang sudah kami kirimkan seminggu yang lalu, karena ada perkembangan situasi terbaru terkait konflik itu. Akhirnya kami meminta diadakan pertemuan dengan KSP sebagai salah satu pihak yang sedang menyusun Kajian Lingkungan hidup Strategis (KLHS) di kawasan Pegunungan Kendeng," ujar Imdadun saat dihubungi, Rabu (29/3/2017).

Dalam surat tersebut Imdadun menjelaskan, Komnas HAM telah menerima pengaduan dari Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng terkait rencana pembangunan pabrik PT Sahabat Mulia Sakti di Kabupaten Pati dan PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah.

(Baca: Fadli Zon: Soal Kendeng, Presiden Jangan Buang Badan)

Komnas HAM juga menerima pengaduan dari Komunitas Masyarakat Kawasan Karst Gombong Selatan mengenai rencana pembangunan pabrik PT Semen Gombong dan penambangan batu gamping di Kebumen.

Kemudian untuk merespons pengaduan tersebut Komnas HAM membentuk Tim Pemantauan/Penyelidikan Pemenuhan Hak Masyarakat Sekitar Kawasan Karst dan melakukan investigasi sepanjang 2015-2016.

Hasil dari pemantauan Komnas HAM berupa rekomendasi telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dan ketua DPR RI pada 7 Oktober 2016.

Dalam rekomendasinya itu Komnas HAM meminta pemerintah menghormati hak masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan karst.

Pertama, Komnas HAM meminta pemerintah pusat dan daerah serta korporasi tidak melakukan pemaksaan kehendak dalam pendirian pabrik semen dan penambangan batu gamping.

Kedua, melakukan audit menyeluruh atas perizinan dan dokumen yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

Ketiga, pemerintah harus meninjau ulang kawasan karst yang sudah ditetapkan sebagai Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) oleh Menteri ESDM serta melakukan survei, pemetaan dan penetapan secara lebih partisipatif.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com