Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Surati KSP terkait Polemik Pabrik Semen di Kendeng

Kompas.com - 30/03/2017, 10:36 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) Imdadun Rahmat mengirimkan surat kepada Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki pada Senin 20 Maret 2017 lalu.

Melalui surat tersebut, Imdadun meminta bertemu pihak KSP untuk menindaklanjuti temuan dan rekomendasi Komnas HAM atas penanganan konflik yang terjadi di kawasan Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah.

Para petani yang tinggal di kawasan Pegunungan Kendeng menolak pembangunan pabrik semen dan penambangan batu gamping yang akan merusak kelestarian lingkungan.

(Baca: Aksi Solidaritas untuk Petani Kendeng dari Bumi Teuku Umar)

Pasalnya, tidak sedikit masyarakat yang mengandalkan sumber mata air di Pegunungan Kendeng untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Surat itu memang sudah kami kirimkan seminggu yang lalu, karena ada perkembangan situasi terbaru terkait konflik itu. Akhirnya kami meminta diadakan pertemuan dengan KSP sebagai salah satu pihak yang sedang menyusun Kajian Lingkungan hidup Strategis (KLHS) di kawasan Pegunungan Kendeng," ujar Imdadun saat dihubungi, Rabu (29/3/2017).

Dalam surat tersebut Imdadun menjelaskan, Komnas HAM telah menerima pengaduan dari Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng terkait rencana pembangunan pabrik PT Sahabat Mulia Sakti di Kabupaten Pati dan PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah.

(Baca: Fadli Zon: Soal Kendeng, Presiden Jangan Buang Badan)

Komnas HAM juga menerima pengaduan dari Komunitas Masyarakat Kawasan Karst Gombong Selatan mengenai rencana pembangunan pabrik PT Semen Gombong dan penambangan batu gamping di Kebumen.

Kemudian untuk merespons pengaduan tersebut Komnas HAM membentuk Tim Pemantauan/Penyelidikan Pemenuhan Hak Masyarakat Sekitar Kawasan Karst dan melakukan investigasi sepanjang 2015-2016.

Hasil dari pemantauan Komnas HAM berupa rekomendasi telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dan ketua DPR RI pada 7 Oktober 2016.

Dalam rekomendasinya itu Komnas HAM meminta pemerintah menghormati hak masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan karst.

Pertama, Komnas HAM meminta pemerintah pusat dan daerah serta korporasi tidak melakukan pemaksaan kehendak dalam pendirian pabrik semen dan penambangan batu gamping.

Kedua, melakukan audit menyeluruh atas perizinan dan dokumen yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

Ketiga, pemerintah harus meninjau ulang kawasan karst yang sudah ditetapkan sebagai Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) oleh Menteri ESDM serta melakukan survei, pemetaan dan penetapan secara lebih partisipatif.

Dan keempat meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar melakukan evaluasi mengenai dampak dari kegiatan pabrik semen di sekitar kawasan karst.

Selain itu, Komnas HAM juga melihat pentinganya memperkuat mekanisme dan prosedur pembuatan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

(Baca: Soal Polemik Kendeng, Ketua MPR Minta Pemerintah Berpihak pada Petani)

Dengan demikian pemerintah mampu melindungi kelestarian ekosistem karst dan memenuhi hak masyarakat atas lingkungan yang sehat.

Imdadun berharap rekomendasi tersebut menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam membuat KLHS di Pegunungan Kendeng yang rencananya akan selesai pada April 2017.

"Pemerintah harus memenuhi hak-hak masyarakat yang berada di sekitar industri semen, khususnya hak atas kesehatan, hak atas air, hak atas pekerjaan, hak atas pembangunan dan hak atas penghidupan yang layak," tutur Imdadun.

Meski demikian, setelah sepekan lebih surat tersebut dikirimkan, Komnas HAM belum menerima jawaban dari pihak KSP.

"Sampai saat ini kami belum menerima respon dari KSP terkait permintaan pertemuan untuk menindaklanjuti temuan Komnas HAM itu," tutur Imdadun.

Kompas TV Aksi Mengecor Kaki dengan Semen di Depan Istana Presiden
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com