Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Alasan bagi DPR Tunda Uji Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu

Kompas.com - 24/03/2017, 15:32 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Dewan Perwakilan Rakyat belum juga melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu.

Padahal, Presiden Joko Widodo telah menyerahkan nama-nama calon anggota KPU dan Bawaslu sejak 17 Januari lalu.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, sesuai UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu, proses uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu harus dilakukan paling lambat 30 hari setelah nama-nama itu diserahkan Presiden.

DPR akan melanggar UU jika menunda terus proses uji kelayakan dan kepatutan melampaui UU 15 Tahun 2011,” kata Titi, dalam pesan singkat, Jumat (24/3/2017).

Ia mengatakan, UU Penyelenggara Pemilu yang ada saat ini merupakan produk hukum yang sah dalam melaksanakan proses seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu.

(Baca: Ketua KPU: Mau Pemilu yang Baik atau KPU yang Bisa Disetir?)

Oleh karena itu, baik pemerintah maupun DPR harus mematuhinya.

“Jika DPR berkeberatan dengan langkah seleksi yang dilakukan oleh Presiden melalui Tim Seleksi yang dibentuknya, maka keputusan tersebut sudah terlambat. Harusnya, DPR menjalankan fungsi pengawasan sejak awal, termasuk juga kalau DPR ingin mempersoalkan nama-nama timsel yang ditunjuk Presiden,” kata dia.

Menurut Titi, saat ini ada kesan tarik ulur antara pemerintah dengan DPR terkait proses uji kepatutan dan kelayakan.

Salah satunya yaitu dengan munculnya wacana meletakkan anggota partai politik di dalam keanggotaan KPU.

“Kesan tarik ulur yang dimainkan DPR ini hanya akan membuat publik curiga dan tidak percaya pada DPR. Lagipula tidak ada satupun alasan yang sah bagi DPR untuk memperlambat atau mengulur proses seleksi,” ujar dia.

“Ini hanya akan membuat masyarakat menduga-duga jangan-jangan ada deal-deal politik yang ingin dimainkan DPR,” kata Titi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com