Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus RUU Pemilu Jangan Abaikan Putusan MK soal Syarat Anggota KPU

Kompas.com - 22/03/2017, 13:43 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, Mahkamah Konstitusi telah memberikan putusan terkait uji materi Pasal 11 UU 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu.

Dalam putusan tersebut, MK mengatur secara tegas syarat seseorang yang ingin menjadi anggota KPU.

Pansus Pemilu jangan sampai abai dengan putusan MK,” kata Titi dalam pesan singkat, Rabu (22/3/2017).

Titi menanggapi wacana Pansus RUU Pemilu agar ada anggota partai politik dalam keanggotan KPU.

Wacana itu muncul setelah Pansus kembali dari kunjungan kerja ke Jerman.

(Baca: Gerindra Tak Sepakat Ada Unsur Parpol di KPU)

Pada putusan Nomor 81/PUU-/IX/2011, MK menyatakan, syarat menjadi anggota KPU harus mandiri.

Kandidat harus mengundurkan diri minimal lima tahun dari partai politik sebelum mendaftarkan diri sebagai calon anggota KPU.

“Jadi sudah sangat terang benderang, secara konstitusional tidak ada celah sama sekali bagi masuknya unsur parpol dalam keanggotaan maupun kelembagaan penyelenggara pemilu,” ujar Titi.

Selain itu, ia berpandangan, tidak tepat jika Pansus RUU Pemilu ingin mengadopsi sistem pemilu yang berlaku di Jerman.

Alasannya, badan penyelenggara pemilu di Jerman tidak seperti KPU di Indonesia.

(Baca: Sekjen PAN Setuju Ada Anggota KPU dari Unsur Parpol, asal...)

“Lalu, konteks Jerman tidak sama dengan Indonesia. Sebab, konstitusi Indonesia sudah jelas melarang masuknya parpol ke dalam KPU. Untuk soal itu sudah tidak bisa dibantah atau dinegosiasikan lagi,” kata dia.

Lebih jauh, ia mengatakan, Pansus RUU Pemilu perlu mengamandemen UUD 1945 jika ingin memasukkan anggota parpol dalam keanggotaan KPU.

Titi juga mengingatkan agar Pansus RUU Pemilu tidak menciptakan kontroversi baru di tengah proses pembahasan RUU Pemilu.

Sebab, waktu yang dimiliki pemerintah dan DPR untuk merampungkan pembahasan RUU tersebut sangat terbatas.

“Pansus cuma buang-buang waktu saja dengan melempar isu ini. Alih-alih malah cuma ciptakan kegeraman publik. Pansus sebaiknya bekerja konstruktif dan fokus saja, biar tidak banyak habis energi atau waktu untuk hal-hal yang tak perlu,” kata Titi.

Kompas TV DPR dan Pemerintah Bahas Revisi UU Pemilu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com