JAKARTA, KOMPAS.com -- Pengamat politik LIMA, Ray Rangkuti menilai parliamentary treshold merupakan strategi partai politik berkuasa saat ini untuk melanjutkan kekuasaannya di masa yang akan datang.
"Skenario sistem pemilu sekarang ini untuk memberikan kekuasaan kepada partai politik yang berkuasa," ujar Ray dalam diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/3/2017).
Diketahui, sejumlah partai politik di DPR mengusulkan kenaikan parliamentary treshold di dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu yang masih dibahas di DPR RI.
Ray mengatakan, seharusnya undang-undang memperlakukan seluruh partai politik secara adil. Jika parliamentary treshold dinaikan, maka partai politik baru dipastikan sulit untuk berkembang.
"Kasihan partai politik baru ini. Punya potensi, namun selalu tidak bisa menang sekalipun dapat kursi karena lagi-lagi terbentur oleh ambang batas perolehan suara di parlemen ini," ujar Ray.
Sebelumnya, Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Isyana Bagus Oka berpendapat, tidak perlu ada parliamentary treshold di dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu yang masih dibahas di DPR RI.
Usulan itu bukan lantaran PSI khawatir tidak dapat memenuhinya dalam pemilu lagislatif yang akan datang, melainkan karena PSI menjunjung tinggi suara rakyat.
"Bukan karena PSI partai baru, kemudian kami takut menghadapi parliamentary threshold. PSI yakin dan sangat siap menghadapi parliamentary threshold yang ditentukan undang-undang," ujar Isyana.
PSI menilai, satu suara rakyat pun harus memiliki nilai di mata undang-undang. Negara, dalam hal ini penyelenggara pemilu harus tetap menghargai suara yang diberikan rakyat kepada calon anggota legislatif tertentu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.